
Kutai Kartanegara, infosatu.co – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar), kini berganti nama menjadi Badan Riset Inovasi Daerah (Brinda).
Perubahan nomenklatur Balitbangda menjadi Brinda menyusul diterbitkannya Perpres No 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset Inovasi Daerah.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan perubahan tersebut merupakan sebuah amanat yang harus dilaksanakan di tingkat daerah, dan diharapkan dapat memperkuat sistem riset dan inovasi dalam mendorong kemajuan daerah.
“Seiring dengan perubahan nama organisasi ini, dari Balitbangda menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah, saya minta ada perubahan di sana. Saya minta melakukan revisi dan review terhadap renstra,” tegasnya dalam kegiatan pembukaan Pekan Inovasi Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2022, di Tenggarong (10/11/2022).
Edi menilai, selama ini belum ada hal-hal yang menjadi terobosan Balitbangda Kukar yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan pemerintah daerah maupun harapan masyarakat.
“Karena ini memang sudah di penghujung 2022, mudah-mudahan nanti di 2023 sudah bisa menyesuaikan. Tapi memang tidak bisa optimal. Saya bisa memahami itu. Karena tim anggaran pemerintah daerah tidak memahami perubahan struktur organisasi,” bebernya.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar itu meminta Brinda segera membuat rencana riset sesuai dengan potensi daerah yang menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Saya minta yang paling utama itu Brinda harus membuat rencana strategis dan konsepnya. Brinda harus menunjukan bahwa dialah leading sektor penelitian, riset dan inovasi,” pintanya.