
Samarinda, infosatu.co – Komisi I DPRD Kaltim mengadakan rapat koordinasi untuk membahas persiapan pelaksanaan fit and proper test yang masuk dalam tahapan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Rapat tersebut dihadiri Ketua serta Anggota Komisi I DPRD Kaltim dan terlaksana di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Kamis (25/11/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu mengatakan bahwa rapat pada hari ini membahas penetapan jadwal fit and proper test yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2021 di Hotel Jatra Kota Balikpapan.
“Tadi rapat dengan panitia seleksi (Pansel) dalam persiapan fit and proper test yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 Desember 2021. Jadi tesnya itu selama 3 hari karena ada 21 orang yang akan kita uji,” ungkapnya.
Fit and proper test sendiri merupakan kelayakan dan kepatutan. Bisa dikatakan bahwa dari uji kelayakan dan kepatutan inilah, seseorang dianggap layak dan patut menduduki suatu jabatan tertentu.
“DPRD tidak menguji secara tertulis lagi namun hanya fit and proper test saja, jadi finalisasinya di situ,” jelasnya.
Dari 21 nama yang ada, nantinya hanya ada 14 nama yang tersaring. Jahidin membeberkan, hanya ada 7 orang yang akan ditetapkan sebagai Komisioner KPID. Sedangkan 7 sisanya dijadikan cadangan.
“Hasil dari fit and proper test itulah yang akan kita rapatkan bersama semua Anggota Komisi I DPRD Kaltim. Lalu, kita menetapkan 7 orang terpilih sebagai Komisioner dan 7 lainnya merupakan cadangan,” tegasnya. (editor: irfan)