
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan perbaikan bangunan Balai Kota Samarinda. Hal tersebut dilakukan lantaran Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai belum ada perbaikan terhadap bangunan Balai Kota Samarinda itu.
Tidak hanya itu kondisi bangunan Balai Kota Samarinda juga mengalami kerusakan seperti pada bagian atap yang bocor dan harus segera diperbaiki.
Rencananya direnovasi dilakukan secara bertahap serta menggunakan anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBD murni tahun 2023.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Celni Pita Sari membenarkan bahwa memang gedung Balai Kota Samarinda belum ada perbaikan sejak kepemimpinan periode sebelumnya.
“Memang kalau dari penjelasan wali kota bahwasannya kantor balai kota itu tidak pernah dilakukan rehab sama sekali,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (21/6/2023).
Terkait dengan dana yang dikucurkan tersebut nantinya tidak secara langsung akan direalisasikan untuk renovasi, melainkan dilakukan secara bertahap.
“Dana itu memang tidak dilaksanakan saat ini juga tetapi secara bertahap. Jadi rencananya memang bagian depan, tengah, dulu lalu belakang,” sambungnya.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan bahwa Pemkot Samarinda mengutamakan renovasi karena hal tersebut bersifat darurat.
“Ya paling nanti kita membantu dari segi pengawasan saja apakah sesuai besarannya dengan hasilnya,” pungkasnya.