Penulis: Yulia Editor: Irfan
Bontang, Infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta agar perusahaan di Kota Bontang bisa transparan dalam merekrut dan memperkerjakan karyawan lokal. Hal tersebut diungkapkannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang dan PT Brantas Abipraya, Selasa (23/6/2020).
Bakhtiar mengungkapkan banyak aduan masyarakat bahwa transparansi dari PT Brantas Abipraya dan subkon-subkon dalam hal penerimaan karyawan masih terlihat tertutup.
“Saya mendengar keluhan dari beberapa masyarakat, perusahaan tersebut tidak transparan dalam perekrutan terkesan ketika orang pergi ke sana keliatannya tidak begitu komunikatif dengan masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya berharap PT Brantas Abipraya serta investor lainnya transparan dalam perekrutan tenaga kerja lokal dan tetap terbuka dengan masyarakat.
“Saya berharap perekrutan karyawan dilakukan secara transparan, jangan sampai ada diskriminasi dalam perekrutan sehingga masyarakat Bontang bisa menjadi tuan di rumahnya sendiri,” jelasnya.
Bakhtiar juga mengapresiasi komitmen perusahaan PT Brantas Abipraya terhadap seluruh karyawannya sesuai dengan Perda Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja serta Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya
“Saya cukup bangga dengan investor ini, ketika apa yang disampaikan bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya.