
Samarinda, infosatu.co – Kepedulian terhadap mutu dan kesetaraan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat perhatian serius dari legislatif.
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kaltim mengajukan rancangan peraturan baru yang akan menjadi pijakan hukum dalam menyelenggarakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap zaman.
Inisiatif tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kepala Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, menegaskan, langkah ini bukan sekadar revisi regulasi, tetapi bentuk respon konkret terhadap berbagai perubahan sosial dan teknologi yang telah menggeser lanskap dunia pendidikan.
Ia menyebutkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang masih digunakan saat ini sudah mulai kehilangan relevansi.
“Namun seiring perkembangan teknologi, dinamika sosial dan pergeseran kebijakan nasional, banyak hal yang tidak lagi terakomodasi oleh peraturan yang lama yang dimaksud,” ungkap Baharuddin.
Kata dia, salah satu perhatian utamanya adalah meningkatnya tuntutan terhadap pendidikan berbasis teknologi, peningkatan partisipasi publik dalam pendidikan, serta pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Di tengah kondisi itu, perlu ada pembaruan yang menyentuh seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Tak hanya menyoroti isi kurikulum, Baharuddin menilai perlu ada pendekatan yang memperkuat karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda Kaltim.
Ia menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak bisa dilepaskan dari kekayaan lokal yang dimiliki provinsi ini.
“Kaltim membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki akhlak yang mulia, berdaya saing yang tangguh, mandiri, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” katanya.
Baharuddin juga menyinggung soal kesenjangan pendidikan yang masih terjadi antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Menurutnya, pemerataan akses menjadi salah satu misi utama dari raperda yang tengah digagas ini.
“Oleh karena itu raperda ini yang merupakan manifestasi dan komitmen bersama dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia dan daerah,” pungkasnya.
Raperda ini diharapkan tidak hanya menjawab tantangan masa kini, tetapi juga menjadi landasan jangka panjang untuk membentuk ekosistem pendidikan yang inklusif, relevan, dan berkeadilan di Benua Etam.