
Kukar, infosatu.co – Dalam upaya mengatasi kendala data dan validasi validasi perkembangan usaha perkebunan, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) meluncurkan Pelaporan Perkembangan Perkebunan Online atau Pekebun Online. Inovasi ini akan mengubah cara pelaporan usaha perkebunan dari manual ke digital.
Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar Samsiar menjelaskan Pekebun Online dirancang untuk memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi pembangunan perkebunan. Hal ini berdasarkan data yang lebih akurat.
“Aplikasi ini juga akan memberikan kemudahan kepada pemangku kepentingan, termasuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam menyampaikan data penting,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Menurut Samsiar, inovasi ini akan memudahkan dalam pembuatan dan penyampaian laporan perkembangan usaha perkebunan. Metode pelaporan yang sebelumnya manual berganti secara digital yang dapat diakses secara online. Sebab, Pekebun Online akan membawa metode pelaporan berbasis teknologi informasi.
“Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mengurangi biaya, mempermudah proses penyusunan laporan tiap semester, serta memanfaatkan laporan yang disampaikan oleh PBS,” sebutnya.
Aplikasi ini akan digunakan oleh PBS untuk mengisi data. Terutama yang berkaitan dengan profil perusahaan, rencana dan realisasi pembangunan kebun inti, plasma, kemitraan, hambayan, dan kegiatan sosial lainnya. Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan.
Lebih lanjut diterangkan Samsiar bahwa langkah-langkah implementasi perubahan ini melibatkan identifikasi dan konsultasi tema aksi perubahan, perumusan tema, judul, dan perencanaan aksi perubahan.
Selanjutnya, pembentukan tim efektif, penyusunan rencana aksi perubahan, pengembangan aplikasi, pembuatan aplikasi oleh programmer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomfo) Kukar, uji coba pengembangan aplikasi, serta implementasi aksi.
“Aplikasi Pekebun Online telah berhasil diselesaikan oleh programmer Diskominfo Kukar dan telah diujicobakan pada tanggal 21 Oktober 2023 di Kantor Dinas Perkebunan Kukar,” tandasnya. (Adv)
