infosatu.co
DPRD KALTIM

Apresiasi Pemkot Samarinda Jika Pembongkaran Sungai Karang Mumus Sesuai Prosedur

Penulis: Dina – Editor: Irfan

Samarinda, Infosatu.co – Pembongkaran di kawasan Sungai Karang Mumus berpengaruh pada segi ekonomi, sosial maupun lingkungan. Pemkot Samarinda sudah lama memprogramkan pembersihan area kawasan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengatakan tidak masalah jika hal tersebut dilakukan selama sesuai dengan prosedur yang ada.

“Tahapan tersebut seperti dilakukannya sosialisasi yang cukup, melihat jika masyarakat kita hanya memiliki pekerjaan di daerah tersebut maka diberikan waktulah agar bisa mempersiapkan terlebih dahulu,” ujarnya kepada infosatu.co, Jumat (12/6/2020).

Ia mengungkapkan jika prosedur telah dilaksanakan berarti pemerintah memiliki itikad baik, bukan serta-merta main asal bongkar saja.

“Selama itu dilakukan untuk masyarakat Kota Samarinda saya rasa sah-sah saja dilakukan. Apalagi kita sama-sama mengetahui sungai itu di manfaatkan oleh banyak orang, dan banyak aktivitas yang dilakukan disana. Sehingga memerlukan air yang lancar dan bersih tentunya,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan daerah tersebut sering sekali banjir, air meluap hingga ke jalan raya. Untuk itu kami mengapresiasi pemerintah dalam pengambilan keputusan ini demi menjaga dan memelihara daerah Samarinda.

Related posts

DPRD Kaltim: Rp820 Miliar Pinjaman Kukar kepada Bankalimtara Tak Pernah Dibahas dan Disahkan

Firda

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Bantah Dirinya Terlibat Kasus Kredit Macet Rp 240 Miliar

Firda

Tak Pernah Dibahas, DPRD Kaltim Bantah Setujui Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp 25 Miliar

Firda