infosatu.co
DPRD KALTIM

APBD Perubahan Kaltim 2025 Disepakati Rp21,74 Triliun, Ditopang SiLPA Rp2,59 Triliun

Teks: Penandatanganan DPRD dan Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda paripurna ini berlangsung pada Jumat malam, 26 September 2025, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Rapat paripurna dimulai pukul 20.00 WITA dengan agenda utama: penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar), persetujuan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD-P 2025.

Juga penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur, serta pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Laporan akhir Banggar DPRD Kaltim yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Norhayati Usman.

Dalam laporannya, Norhayati menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan.

Target pendapatan yang semula ditetapkan Rp20,10 triliun pada APBD murni, kini hanya Rp19,14 triliun, atau berkurang sekitar Rp950,76 miliar.

Meski pendapatan turun, belanja daerah justru naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Terdapat selisih kenaikan sebesar Rp746,85 miliar.

Banggar menilai kondisi ini harus menjadi alarm serius untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

DPRD mendorong pemerintah menggali lebih optimal potensi pajak daerah dan retribusi agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

Dalam kesempatan itu, Norhayati juga membacakan bahwa kenaikan belanja daerah terutama ditopang oleh lonjakan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dari semula Rp900 miliar, penerimaan pembiayaan naik drastis menjadi Rp2,59 triliun.

Banggar menilai besarnya SiLPA menunjukkan masih rendahnya serapan anggaran pada 2024, di mana realisasi belanja semester pertama 2025 pun rata-rata baru 30 persen.

“Pemerintah harus mempercepat proses penyerapan anggaran, termasuk belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, agar tidak kembali terjadi SILPA yang besar,” demikian paparan Norhayati mewakili Banggar DPRD.

Isu lain yang mencuat adalah alokasi Rp50 miliar untuk penyertaan modal kepada sejumlah BUMD.

Norhayati menekankan agar mekanisme penyertaan modal mengikuti aturan, mulai dari RUPS, kajian bisnis, hingga proyeksi deviden.

Pelaksanaan penyertaan modal disarankan ditunda sampai seluruh dokumen kelayakan terpenuhi dan dibahas bersama DPRD.

Langkah ini untuk memastikan dana publik tidak kembali tersedot pada investasi tanpa hasil, sebagaimana pengalaman beberapa Perusda sebelumnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa perubahan APBD tahun ini dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain:

1. Perubahan asumsi makro ekonomi nasional yang berdampak pada pendapatan dan belanja daerah.

2. Penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat.

3. SILPA 2024 yang mencapai Rp2,59 triliun.

4. Pergeseran anggaran pasca efisiensi.

5. Kebutuhan mengakomodasi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur pada masa transisi.

Dengan persetujuan ini, total APBD Kaltim 2025 meningkat dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.

“Saya percaya sinergi pemerintah provinsi dengan DPRD yang baik dan harmonis akan menjadi modal untuk mengatasi tantangan pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujar Sri Wahyuni membacakan pendapat akhir Gubernur.

Rancangan Perubahan APBD 2025 yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski sudah sah, sejumlah catatan kritis DPRD terkait penurunan pendapatan, besarnya SILPA, rendahnya serapan belanja, dan mekanisme penyertaan modal BUMD.

Ini semua menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Pemprov Kaltim agar APBD benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Related posts

APBD-P Kaltim 2025 Tuntas Dibahas, Paripurna Sudah Dijadwalkan

Rizki

4 Kali Mangkir Pemanggilan DPRD, RSHD Dinilai Lecehkan Lembaga Dewan

Rizki

Pemprov Kaltim Siapkan Strategi Tekan Kebocoran dan Dongkrak PAD di APBD-P 2025

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page