Penulis : Lilik Sismiati- Editor : Sukrie
Balikpapan Infosatu .co – Pengesahan APBD P tunggu evaluasi dari Gubernur Kaltim . Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh usai Rapat Paripurna, Kamis ( 8/8/2019) mengatakan bahwa APBD P, yang telah disetujui oleh 7 fraksi melalui Rapat Paripurna dengan penyampaian pandangan akhir fraksi fraksi hendaknya secepatnya disetujui oleh Gubernur Kaltim sebelum tanggal 25 Agustus 2019.
Karena pada tanggal 26 Agustus 2019 Pelantikan Anggota DPRD yang baru.
Berita acara kesepakatan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor terlebih dahulu.,sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD P 2019.Sehingga Rancangan APBD Perubahan 2019 ( RAPBD 2019) Kota Balikpapan dibuatkan Perda untuk APBD P 2019.
” Rancangan APBD Perubahan 2019 yang telah disetujui 7 fraksi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD P 2019 untuk dilaporkan dan akan dievaluasi oleh Gubernur Kaltim .Jika nantinya tidak ada masalah langsung bisa dibuatkan perdanya .Secepatnya berita acara kita kirimkan dan hasilnya kita tunggu saja apa jawaban Gubernur.” kata Abdulloh.