
Samarinda, infosatu.co – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi tuntas.
Hampir seluruh catatan fraksi dianggap sudah terjawab, meski penyertaan modal Rp50 miliar untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih menjadi perhatian.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan, evaluasi bersama TAPD berjalan lancar.
Ia menegaskan tidak ada persoalan krusial yang menghambat, selain soal mekanisme penyertaan modal.
“Kalau hasil untuk APBD 2025 saya kira tidak ada masalah. Hanya ada pertanyaan soal penyertaan modal tiga Perusda yang belum dibahas di Komisi. Tapi ternyata itu sudah pernah dibahas sebelumnya. Jadi kita ingin tetap berdasarkan mekanisme,” ujarnya seusai Rapat Banggar bersama TAPD, Kamis, 25 September 2025.
Selain itu, efisiensi anggaran Rp4,6 miliar juga disinggung, namun akan diberlakukan pada APBD Murni 2026. Hasanuddin memastikan APBD-P siap dibawa ke paripurna untuk disahkan.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, alokasi penyertaan modal Rp50 miliar tersebut sebenarnya sudah masuk dalam APBD Murni 2025.
Dana itu diperuntukkan bagi PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PT Melati Bhakti Satya (MBS).
“Penyertaan modal ini sudah ada di APBD Murni, jadi Banggar hanya mengingatkan mekanismenya harus diperhatikan. Kalau mekanisme sudah dipenuhi, baru disalurkan,” jelas Sri.
Ia menambahkan, hingga kini dana belum disalurkan karena masih menunggu pemenuhan syarat administrasi, terutama setelah adanya pergantian direksi di masing-masing BUMD.
“Dengan direksi baru, kami ingin melihat komitmen mereka. Apakah ada strategi baru atau masih sama seperti sebelumnya,” ujarnya.
Menjawab sorotan fraksi soal Bantuan Keuangan (Bankeu), Sri menegaskan moratorium tetap berlaku lantaran keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
“Bankeu di APBD Murni 2025 saja belum selesai. Bankeu itu ketika kita punya kapasitas fiskal. Sudah beberapa tahun kita tidak melakukan bankeu dan hibah di perubahan,” katanya.
Dengan rampungnya pembahasan, DPRD Kaltim dan Pemprov sepakat APBD-P 2025 siap ditetapkan melalui paripurna penandatanganan kesepakatan bersama.
Agenda paripurna dijadwalkan pada Jumat, 26 September 2025 malam.