infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

 APBD Kaltim 2023 Tembus Rp17,20 Triliun, Begini Tanggapan Hadi

Samarinda, Infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Ke-50, Senin (14/11/2022) bertempat di Gedung D Lantai VI DPRD Kaltim.

APBD Provinsi Kaltim tahun 2023 yang disetujui oleh DPRD Kaltim sebesar Rp17,20 triliun. Angka ini merupakan angka tertinggi dalam sejarah APBD Kaltim yang sebelumnya hanya kurang lebih berada diangka Rp 12-15 triliun setiap tahunnya.

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mewakili Gubernur Isran Noor menjelaskan, APBD sebesar Rp 17,20 triliun tahun 2023 merupakan tertinggi. Besaran APBD tersebut, kata Hadi, diharapkan dapat memajukan pembangunan daerah dan masyarakat Kaltim.

“Kalau saya salah coba dicek, seingat saya dulu pernah Rp 15 triliun tertinggi, lalu turun naik. Sekarang Rp17 triliun terbesar dan tertinggi sepanjang sejarah Kaltim. Tentu harapan kita anggaran besar ini semoga bermanfaat serta mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Kendati APBD terbilang tinggi, menurut Hadi, itu tak cukup, sembari berharap andil pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) atau proyek investasi skala besar yang dapat diberikan kepada Kaltim. Karena, untuk menunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan ikut membangun daerah sekitarnya tentunya membutuhkan dana yang besar.

“Anggaran Rp 17 triliun tetap kecil dibanding provinsi kita yang luas. Oleh karena itu kita berharap tetap bantuan dari pusat dalam bentuk DAK, proyek-proyek investasi yang besar, karena kita kan menjadi IKN, kalau bicara IKN Rp 17 triliun tidak ada apa-apanya,” ujar Hadi Mulyadi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan anggaran Rp 17,20 triliun adalah angka pendapatan daerah yang cukup tinggi, namun perlu diperhatikan adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (silpa) Rp 1,65 triliun pada APBD 2022.

“Berarti tidak terserap. Itu ada masalah di silpa,”kata Hasanuddin.

Ia menyarankan adanya perubahan sistem penggunaan anggaran yang baik dari eksekutif di tahun mendatang agar tidak ada dana yang tidak terpakai yang berakibat silpa.

 

Related posts

Dialog Serantau, Seno Aji: DSBK XVI sebagai Forum Peradaban Serumpun

Adi Rizki Ramadhan

Kaltim Siapkan 37 Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat Serentak Juli 2025

Adi Rizki Ramadhan

Pemprov Kaltim dan BNNP Perkuat Kolaborasi, Bentuk Satgas Anti Narkoba

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page