infosatu.co
POLITIK

Antisipasi Tragedi Pemilu 2019 Terulang, Kaltim Asuransikan Petugas Pilkada

Samarinda, infosatu.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) memberikan jaminan asuransi BPJS bagi petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024). Alokasi anggaran yang disiapkan sebanyak Rp732 juta.

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus mengatakan bahwa jaminan tersebut diberikan untuk melindungi para penyelenggara Pilkada saat menjalankan tugas.

Ia mengungkapkan, pemberian asuransi tersebut untuk mencegah kejadian yang terjadi di Pemilu tahun 2019. Kala itu, banyak petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengalami kelelahan hingga meninggal dunia.

“Kami tidak ingin seperti tahun-tahun sebelumnya banyak petugas yang meninggal dunia, jadi sekarang diasuransikan,” jelasnya.

Berdasarkan pengalaman itu, Sufian menyatakan bahwa pihaknya berinisiatif mengasuransikan petugas PPK dan PPS yang terlibat dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Kami telah memastikan bahwa semua iuran BPJS Kesehatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kaltim terjamin,” katanya.

Diketahui, jumlah petugas yang terdaftar dalam asuransi ada lima orang dari KPU provinsi, 50 orang dari KPU kabupaten/kota, 525 orang dari PPK, dan 3.694 orang dari PPS.

Selanjutnya, cakupan itu juga menjamin BPJS bagi Bawaslu Kaltim sebanyak lima orang, Bawaslu kabupaten/kota 38 orang. Kemudian, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 315 orang, dan panitia pengawas kelurahan/desa (Panwaslu) sebanyak 1.038 orang.

Adapun total tenaga pengawasan yang tercakup dalam asuransi mencapai 1.396 orang. “Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja keras dalam menjaga integritas pemilu mendapatkan perlindungan yang layak,” tuturnya.

Terakhir, Sufian berharap dengan adanya asuransi tersebut petugas Pilkada dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi.

“Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi hak-hak petugas pemilu, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Indonesia,” tandasnya.

Related posts

Muswil VI Momentum Konsolidasi, PKS Kaltim Kawal Pembangunan Daerah

Rizki

DPP PKS Tetapkan Struktur DPTD se-Kaltim 2025-2030, Ini Susunannya

Rizki

Bahlil: Golkar Kaltim Maju di Tangan Rudy Mas’ud

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page