Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Akibat wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, Ramadan 2020 akan terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, umat muslim ada himbauan tidak diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Kemenang Bontang pun sudah menggelar rapat bersama Walikota Bontang untuk membahas pelaksanaan Shalat Tarawih di rumah. Hal ini diungkapkan Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bontang.
“Hasilnya karena melihat kondisi belum aman di tengah wabah Covid-19, maka kita harus tetap melakukan social dan physical distancing,” urainya saat ditemui infosatu.co di Kantor Kemenag Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang, Kamis (9/4/2020).
Ali menambahkan masyarakat tentu ingin pergi ke tempat ibadah masing-masing. Namun mengingat kondisi Indonesia yang belum aman dari Covid-19, maka masyarakat diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
“Kalau keadaan belum sehat dan normal tidak bisa melakukan tarawih di masjid, lihat saja sekarang kita masih menggunakan masker sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” paparnya.
Lebih jauh Ali mengungkapkan untuk imbauan kepada masyarakat terkait tarawih di rumah ini masih akan dikaji minggu depan, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum menyatakan aman hingga saat ini.
“Kalau belum dicabut, kita juga belum berani dan tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait kesehatan umat. Untuk sementara kita tetap menganjurkan lebih baik tarawih di rumah saja,” tegasnya.