
Samarinda, infosatu.co – Terowongan di Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Samarinda menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menunjukkan rasa pesimis terhadap kelancaran pembangunan terowongan tersebut. Alasannya, kurangnya perencanaan yang baik.
Angkasa mengungkapkan kekhawatirannya terkait beberapa permasalahan yang belum terselesaikan, terutama terkait pembebasan lahan. Ia menyadari bahwa setiap pembangunan pasti akan berdampak pada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya telah memperhitungkan dengan baik bagaimana mengatasi dampak sosial yang mungkin timbul akibat proyek terowongan ini.
Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat secara penuh dalam proses pembangunan terowongan tersebut, terutama masyarakat yang terdampak langsung.
“Melibatkan mereka, diharapkan masyarakat tidak akan merasa dirugikan dan akan merasa terlibat dalam proses perencanaan pembangunan. Ketidakterlibatan masyarakat dalam proyek ini dapat memunculkan konflik yang berpotensi menghambat kemajuan pembangunan,” ungkapnya.
Selain itu, Angkasa juga menyoroti pentingnya mengantisipasi masalah sosial yang mungkin timbul akibat pembangunan ini. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek fisik bangunan, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan sosial masyarakat.
“Perencanaan yang kurang matang menjadi salah satu kendala yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” terangnya.
Angkasa menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Samarinda akan memberikan ruang kepada masyarakat pemilik lahan untuk mengadukan segala konflik yang timbul akibat pembangunan terowongan ini. Selain itu, komisi tersebut juga akan menjadwalkan inspeksi langsung ke lokasi guna memperoleh informasi yang lebih detail.
Di sisi lain, Wali kota Samarinda Andi Harun optimis terhadap penyelesaian terowongan tepat waktu. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah daerah akan memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Dalam upayanya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, Andi Harun berkomitmen untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan serta masukan dari masyarakat terkait pembangunan terowongan ini.
“Kami optimis terowongan ini selesai tepat waktu,” ungkap Andi Harun usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan Agenda Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Samarinda dengan Wali Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Th 2021 tentang RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026, Rabu (14/6/2023).
Pembangunan terowongan di Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Samarinda, adalah proyek yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat.
Wali kota berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah memajukan Kota Tepian. Apalagi, terowongan ini merupakan merupakan proyektor dari Samarinda menuju IKN.
“Sektor jalan sudah selesai, pengadaan tanah harus ikut harga pemerintah. Semua ada mekanisme hukum, kalau tidak ada yang setuju bisa diselesaikan konsinyasi di pengadilan. Untuk kepentingan tidak boleh dihambat, semua sudah ada koridor hukumnya,” terangnya.