
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyoroti pentingnya penggunaan anggaran dengan efektif dan efisien oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Dalam wawancaranya dengan Infosatu.co, Angkasa Jaya Djoerani meminta agar Dinas PUPR memaksimalkan anggaran yang telah disiapkan.
Dalam diskusi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Samarinda tahun 2023, diketahui bahwa anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor PUPR, mencapai hampir Rp1 triliun. Dari total anggaran APBD Kota Samarinda sebesar Rp3,97 triliun. Sektor PUPR mendapat porsi terbesar.
“Dari sekian OPD, paling banyak menyerap anggaran adalah PUPR hampir Rp1 triliun lebih. Ini harus dimaksimalkan,” ungkap Angkasa, Kamis (13/7/2023).
Angkasa Jaya Djoerani menggarisbawahi pentingnya penggunaan anggaran tersebut untuk memperbaiki infrastruktur di Kota Samarinda. Menurutnya, kondisi infrastruktur yang baik akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
“Saat ini, kita melihat beberapa wilayah di Kota Samarinda masih memerlukan perbaikan infrastruktur yang signifikan. Jalan-jalan rusak, saluran air yang tidak lancar, dan fasilitas umum yang kurang memadai,” ujar politikus PDIP ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Samarinda telah berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur melalui program pembangunan yang intensif. Namun, masih ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
Angkasa menekankan bahwa penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan transparan. Ia mengharapkan Dinas PUPR mengoptimalkan dana yang telah dialokasikan untuk memastikan hasil yang maksimal.
“Kami berharap Dinas PUPR dapat mengelola anggaran dengan baik dan memprioritaskan proyek-proyek yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran,” tambahnya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Angkasa Jaya Djoerani berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Dinas PUPR dan pemerintah setempat.
Tujuannya adalah untuk membahas langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan guna memaksimalkan anggaran dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat merespon permintaan dari Komisi III DPRD ini dengan serius, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan tepat guna.
Dengan pemaksimalan anggaran sektor PUPR, diharapkan kualitas infrastruktur di Kota Samarinda akan semakin meningkat, serta masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang lebih baik dalam waktu yang lebih singkat.