
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyambut baik usul pengelolaan parkir oleh pihak ketiga agar lebih profesional. Politikus PDIP ini menyatakan dukungannya terhadap langkah ini, namun dengan harapan bahwa layanan parkir yang baru tidak akan menghilangkan layanan publik yang ada.
“Perkara lelang, caranya setiap jalur dikapling. Mereka lelang. Sehingga pihak ketiga yang melakukan penarikan parkir. Ini bisa ditertibkan. Mau diuji coba di Samarinda. Ruas-ruas jalan pihak ketiga yang akan melakukan parkir,” jelas Angkasa.
Menurut Angkasa, langkah pengelolaan parkir oleh pihak ketiga yang lebih profesional diharapkan dapat memperbaiki situasi parkir yang saat ini seringkali menjadi liar dan tak teratur. Dengan mengadakan lelang jalur parkir di berbagai wilayah kota, pihak ketiga dapat mengatur dan mengawasi parkir dengan lebih tertib.
“Bagi hasil ke pemkot. Yang jadi masalah mengubah sistem orang-orangnya seperti itu sistemnya sudah berubah. Apakah sedang menuju potensi PAD. Atau melakukan layanan publik yang lebih penting, parkir,” tambahnya.
Angkasa juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan pelayanan publik yang optimal. Ia berharap bahwa pengelolaan parkir oleh pihak ketiga ini dapat memberikan manfaat finansial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sambil tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam layanan publik yang lebih baik.
“Saya setuju kalau di pihak ketiga. Kita mau parkir di jalan ada kewenangan kelompok oknum tertentu. Pengelolaan parkir dengan profesional tentunya akan mengurangi parkir liar yang marak di kota Samarinda,” ungkap Angkasa.
Dengan langkah ini, diharapkan masalah parkir liar yang seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas dan ketidaknyamanan bagi masyarakat dapat teratasi. Pengelolaan parkir yang lebih tertib dan profesional diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga memberikan kontribusi keuangan yang signifikan untuk Pemkot Samarinda.