infosatu.co
DPRD BONTANG

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Apresiasi Skema Baru Rekrut Tenaga Kerja

Teks: Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kaltim, Muhammad Yusuf

Bontang, infosatu.co – Mulai tahun 2026 Pemerintah Kota Bontang bakal menerapkan skema baru dalam perekrutan tenaga kerja.

Melalui skema tersebut, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang akan mengirimkan langsung lampiran data pencari kerja kepada perusahaan.

Langkah ini diambil untuk menghapus praktik lama yang kerap disebut masyarakat dengan istilah “orang dalam”.

Langkah itu mendapat apresiasi langsung dari Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Yusuf.

Menurutnya, skema baru yang diambil Pemkot Bontang, Kaltim menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka, transparan dan adil.

Menurutnya, istilah orang dalam sudah menjadi budaya lama yang menutup peluang masyarakat luas untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan transparansi di lingkungan Kota Bontang, Kaltim.

“Ini salah satu langkah supaya tenaga kerja bisa dirasakan semua masyarakat karena frasa orang dalam itu sudah budaya lama,” kata Yusuf di depan awak media usai melakukan raapt kerja di Kantor BPKAD Kota Bontang, Kaltim pada Senin, 30 Juni 2025.

Dia menegaskan, DPRD Kota Bontang sebagai penyambung lidah rakyat berkewajiban menyampaikan segala bentuk keluhan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, kendati DPRD Kota Bontang tidak dalam posisi menilai langsung kinerja eksekutif, tetapi aspirasi masyarakat yang masuk harus tetap disuarakan.

“DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat apa yang diutarakan kepada mereka itulah yang disampaikan kepadap pemerintah,” terang dia.

Ia berharap, lanjut Yusuf kebijakan baru ini bisa dijalankan secara konsisten, berkelanjutan, dan pengawasannya juga diperkuat.

Penerapan sistem ini harus diiringi dengan pelaksana di lapangan. Tanpa itu, tujuan untuk menciptakan keadilan kerja akan sulit tercapai.

“Artinya keluhan-keluhan masyarakat kita sampaikan kepada pemerintah,” tutup Politisi Partai PKB itu.

Related posts

Andi Faizal: Perangi Narkoba, Bukan Hanya Bandar tapi Rehabilitasi Pecandu

Asriani

Kekerasan Seksual, Muhammad Yusuf: Gencarkan Sosialisasi dan Pendekatan Agama

Asriani

Anggota Komisi A DPRD kepada Pelaku Usaha: Perhatikan Penyewaan Wahana di Pulau Beras Basah

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page