
Kukar, infosatu.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Aulia Rahman Basri menyebut arah pembangunan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada program yang benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Untuk itu, setiap perencanaan pembangunan harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang terus berubah, tanpa mengabaikan orientasi pada pelayanan publik.
Menurut Aulia, perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menuntut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dalam menyusun program kerja.
“Kita harus sesuaikan semua rencana yang sudah disusun OPD dengan kondisi keuangan terkini. Ada penerimaan yang bertambah, tapi ada juga yang berkurang,” ujar Aulia di Tenggarong, Kamis, 30 Oktober 2025.
Penyesuaian anggaran itu menjadi langkah strategis setelah keluarnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Transfer ke Daerah.
Berdasarkan keputusan tersebut, proyeksi penerimaan daerah Kukar yang semula mencapai sekitar Rp5,7 triliun direalisasikan hanya sekitar Rp1,5 triliun.
Penurunan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat yang turut berdampak pada daerah. Dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, Aulia memperkirakan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2026 berada pada kisaran Rp6,5 hingga Rp7 triliun.
Jumlah itu lebih rendah dari rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sempat mencapai Rp7,5 triliun.
Penyesuaian tersebut dilakukan karena rancangan awal belum sepenuhnya mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik 2025–2030 yang kini memasuki tahap finalisasi.
Aulia menjelaskan, penyusunan RPJMD itu telah melalui pembahasan bersama DPRD Kukar dan diselaraskan dengan rencana pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan arah pembangunan Kukar sejalan dengan prioritas nasional, terutama di wilayah strategis seperti Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, sebagian Loa Kulu, dan Loa Janan.
Ia menyebut koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan OIKN telah mencapai kesepahaman terkait arah kebijakan dan penentuan lokasi pembangunan.
Dalam arahannya kepada jajaran OPD, Aulia menegaskan tiga fokus utama yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan RKAPD 2026.
Pertama, memastikan belanja publik memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Kedua, mengakomodasi program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.
Ketiga, mengintegrasikan program dedikasi Kukar Idaman Terbaik secara konkret di lapangan.
Pemerintah daerah, lanjut Aulia, akan melakukan penelaahan ulang terhadap seluruh rencana kerja OPD guna memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran program.
Evaluasi ini menindaklanjuti hasil retret Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, yang menekankan pentingnya penghematan pada belanja non-esensial seperti perjalanan dinas serta kegiatan dokumentasi yang tidak memberi dampak langsung bagi warga.
Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran daerah harus diarahkan untuk kebutuhan nyata masyarakat.
Karena itu, program prioritas tahun depan akan difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jalan, pembangunan rumah sakit, pelestarian lingkungan, penyediaan hunian bagi korban bencana, serta peningkatan fasilitas keselamatan jalan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Aulia berharap setiap rupiah yang dikeluarkan melalui APBD 2026 mampu memberikan manfaat konkret, memperkuat fondasi pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara secara berkelanjutan.
