infosatu.co
POLITIKSamarinda

Anggaran APBD Terbatas Untuk Banjir Jadi PR Bagi Anggota Terpilih, Ini Kata Novan Syahronny

Penulis : Asya – Editor : Sukrie

Samarinda, Infosatu.co – Pada Kamis (08/08/2019) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait permasalahan internal partai Golkar. Dengan hasil putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Samarinda Pemilu tahun 2019, Sabtu (10/08/2019), di Hotel Midtown Samarinda.

Salah satu calon legislatif terpilih dapil IV, Muhammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, hasil putusan MK diterima seluruh pihak.

“Kita terima hasil putusannya. Kami sekarang kembalikan ke KPU selaku pelaksana pemilu dan kami ikuti aturan yang ada hingga pelantikan,” katanya.

Dengan perolehan suara berjumlah 1813, Novan akan berkoordinasi kepada partai langkah – langkah berikutnya. Namun, secara pribadi, Novan akan menjalankan amanah masyarakat sebaik – baiknya.

Banjir yang tak kunjung usai, papar Novan, dikarenakan adanya benturan dalam anggaran dana.

“Samarinda sendiri mempunyai keterbatasan APBD. Ini menjadi PR dan kerja keras kami ke depannya. Utamanya juga, kita akan koordinasikan antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat. Jadi pasti kita dapat solusinya,” paparnya.

Sebagai pendatang baru di DPRD Kota Samarinda , dirinya akan terus belajar dan fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat Samarinda khususnya Samarinda Ulu  dan kami tidak alergi kritik kalau itu untuk kebaikan, why not ?,”katanya

Related posts

Presiden PKS dan Jurnalis Kaltim Bermain Mini Soccer, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Adi Rizki Ramadhan

HET Dikeluhkan Distributor Beras di Samarinda: Petani dan Pelaku Usaha Semakin Terjepit

adinda

Pesona Tari Hudoq di Pembukaan EBIFF 2025, Makna Mendalam Budaya Dayak

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page