Samarinda, infosatu.co – Sebelum resmi dilantik sebagai Wali Kota Samarinda periode 2025-2030, Andi Harun ‘memanasi’ roda pemerintahannya.
Wali kota periode 2021-2024 ini memberikan arahan strategis sebagai orientasi pemerintahan bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda terpilih Saefuddin Zuhri, Minggu malam, 16 Februari 2025.
Dalam acara yang berlangsung di Balai Kota Samarinda itu, Andi Harun secara resmi memperkenalkan Saefuddin Zuhri kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Selain perkenalan, ia juga memaparkan tugas dan program prioritas yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kesinambungan program yang sudah berjalan, sekaligus menyempurnakan dan meningkatkan efektivitasnya. Ini adalah bentuk keberlanjutan yang akan membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Program unggulan yang akan tetap berlanjut mencakup penanganan banjir, penataan kota, serta penguatan sektor ekonomi. Namun, pada periode 2025 ini, upaya peningkatan akan lebih intensif agar hasilnya lebih optimal.
Dalam kesempatan itu, Andi juga memberikan arahan khusus kepada Saefuddin Zuhri yang akan menggantikannya sementara dalam menjalankan pemerintahan.
Sebab, ia harus mengikuti retret kepemimpinan di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Selama periode 21-26 Februari, Saefuddin akan memegang kendali pemerintahan. Kemudian, pada 27 Februari 2025, menyusul Andi ke Magelang untuk mengikuti sesi penutupan retret kepemimpinan.
“Saya berharap wawali dapat beradaptasi dengan cepat dan menjalin interaksi yang efektif dengan jajaran pemkot agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Tak hanya itu, Andi juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan para asisten di Pemkot Samarinda untuk fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan setiap tahunnya.
Salah satu perhatian utama adalah masalah tanah kavling yang telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa pembangunan, seperti yang terjadi di Perumahan Alaya.
“Banyak kavling yang dibeli sejak lama tetapi tidak dibangun. Hal ini bermasalah karena status sertifikat tanahnya masih Hak Guna Bangunan (HGB) dan tidak dialihkan ke Sertifikat Hak Milik (SHM). Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menyebabkan kehilangan potensi pemasukan pajak daerah,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Andi menyatakan kemungkinan pembentukan satuan tugas khusus (Satgassus) untuk menginventarisasi perumahan-perumahan dengan kasus serupa. Satgassus akan bekerja sama dengan ATR/BPN Samarinda untuk mengevaluasi status HGB dan mencari solusi terbaik.
“Kami akan memastikan koordinasi yang baik dengan ATR/BPN agar permasalahan ini bisa segera dituntaskan,” tegasnya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Andi Harun-Saefuddin Zuhri dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan bagi Kota Samarinda.