Samarinda, infosatu.co – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memanfaatkan eks Plaza 21 sebagai gedung parkir masih menghadapi kendala pada besaran anggaran yang diajukan konsultan perencana.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan perlunya kajian ulang agar nilai pembangunan lebih rasional dan sesuai regulasi.
Hal itu disampaikan pada awak media di Balai Kota Samarinda pada Senin, 15 September 2025.
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan yang disampaikan konsultan terdapat dua opsi pemanfaatan bangunan tersebut.
Pertama, pembongkaran total untuk kemudian membangun struktur baru tiga lantai dengan nilai anggaran sekitar Rp67 miliar.
Kedua, mempertahankan struktur yang ada dengan penguatan di beberapa bagian penting, sehingga bangunan tetap memiliki empat lantai ditambah satu lantai tambahan dengan estimasi biaya Rp55 miliar.
“Dari dua opsi yang ditawarkan saya masih menilai anggarannya terlalu tinggi. Sebelumnya, rencana investor swasta yang ingin mengubah eks Plaza 21 menjadi hotel hanya membutuhkan kurang lebih Rp35 miliar dengan 119 kamar dan tiga lantai parkir,” ungkap Andi Harun.
Meski demikian, ia mengakui adanya perbedaan mendasar antara investasi swasta dan proyek pemerintah.
Menurutnya, investor biasanya menekan biaya agar lebih efisien, sedangkan proyek pemerintah kerap mengikuti standar harga yang lebih tinggi berdasarkan harga perkiraan satuan (HVS).
Namun, Andi Harun menekankan agar konsultan tetap mencari alternatif paling efisien tanpa mengorbankan aspek regulasi maupun teknis.
“Saya minta dilakukan analisis teknis lebih detail. Kalau memungkinkan tidak perlu membongkar seluruh struktur cukup melakukan penguatan di bagian penting. Dengan begitu bangunan eksisting masih bisa dipakai dan biaya bisa ditekan,” terangnya.
Selain itu, ia membuka opsi renovasi terbatas dengan peremajaan fasad serta pembaruan interior agar bangunan lebih layak sebagai gedung parkir.
“Dulu angkanya bahkan lebih mahal dari Rp67 miliar, sekarang sudah turun jadi Rp55 miliar. Tapi menurut saya tetap tinggi. Karena itu saya minta dua minggu lagi dipaparkan ulang dengan angka yang lebih mencerminkan kepatuhan aturan sekaligus efisiensi perencanaan,” tegasnya.
Rencana pemanfaatan eks Plaza 21 ini menjadi salah satu langkah Pemkot Samarinda dalam menambah fasilitas parkir di kawasan strategis kota.
Namun, keputusan final terkait desain dan nilai anggaran pembangunan masih menunggu kajian lanjutan.
