infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Andi Harun Secara Simbolis Serahkan Kartu SSN untuk Penyaluran Bansos Non Tunai 2025

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meenyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai (Bansos Non Tunai) Tahun Anggaran 2025 melalui penyerahan simbolis Kartu Social Security Number (SSN) di Bankaltimtara, Minggu 16 November 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota Samarinda, Direktur Utama BPD Bankaltimtara, Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, turut dihadari para camat se-Kota Samarinda, Lurah Bandara, Lurah Gunung Lingai, Lurah Mugirejo, Lurah Sungai Pinang Dalam, Lurah Temindung Permai serta seluruh tamu undangan dan keluarga penerima manfaat.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota, Andi Harun menegaskan bahwa peluncuran bansos non tunai bukan hanya sekadar penyerahan bantuan, melainkan bagian dari upaya memperkokoh perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan berpendapatan rendah.

“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memberikan akses ekonomi yang lebih baik, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran,” ujarnya.

“Pelaksanaan bansos non tunai tahun ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” katanya.

“Pemerintah daerah diminta mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui program yang terpadu” tambahnya.

Lebih lanjut, pada 2025, Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.519.200.000 yang diperuntukkan bagi 1.688 keluarga penerima manfaat yang tercantum untuk desil 1 hingga desil 4 sesuai dengan instruksi presiden no 4 tahun 2025 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember, dengan total bantuan Rp900.000.

Bantuan tersebut disalurkan melalui kartu SSN yang dapat digunakan berbelanja bahan pangan di 51 elektronik warung (E-Warong) yang bekerja sama dengan Bankaltimtara dan tersebar di 10 kecamatan.

Andi Harun berharap bansos ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta meringankan beban pengeluaran.

Ia menegaskan bahwa bantuan sosial hanyalah solusi sementara, karena pemerintah juga terus menyiapkan program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, hingga penyediaan rumah layak huni dan air bersih.

“Kami mengajak seluruh penerima untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Jadikan sebagai motivasi untuk semakin berdaya dan mandiri,” tuturnya.

Andi Harun turut memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, lembaga perbankan, dan pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menyukseskan program ini.

Ia optimis bahwa dengan semangat bersama, Kota Samarinda dapat mempercepat penurunan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Related posts

Dorong Penguatan Literasi pada Peluncuran Buku ‘Samarinda dalam Tiga Masa’

Firda

Relokasi Sekolah Dievaluasi, Pemkot Samarinda Pilih Penanganan Akar Masalah

Firda

Pemkot Samarinda Perkuat Transparansi Penyaluran Bansos lewat Kartu SSN

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page