Samarinda, infosatu.co – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bhayangkari Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kini resmi beroperasi.
Kehadirannya menambah fasilitas penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak di Kota Tepian, sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir langsung dalam peresmian yang berlangsung di Jalan Bhayangkara, Samarinda Ulu, Jumat, 13 Februari 2026.
Di hadapan para undangan, ia berbicara tentang makna dapur tersebut yang, menurutnya, tidak sekadar berfungsi sebagai tempat memasak.
“Program ini menekankan bahwa dapur bukan sekadar tempat memasak, tetapi merupakan infrastruktur strategis untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 melalui Program Makanan Bergizi Gratis dari Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut dirancang untuk memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar sehat, bergizi, berkualitas, serta memanfaatkan potensi sumber daya lokal.
Karena itu, pengelolaan dapur harus memperhatikan standar yang ketat.
“Perlu diperhatikan bersama bahwa kualitas dan standar operasional dapur SPPG ini ada pada tingkat kebersihan, higienitas, kualitas dan ketepatan distribusi makanan, serta penerapan quality control yang ketat dari bahan baku hingga penyajiannya,” katanya.
Penggunaan alat pelindung diri (APD) dan manajemen waktu yang baik, lanjutnya, juga menjadi bagian penting dari standar operasional yang harus dijalankan secara konsisten.
Melalui dapur SPPG ini, Pemerintah Kota Samarinda mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah Pusat guna menunjang tumbuh kembang anak di sekolah agar memperoleh asupan dan pendidikan yang berkualitas.
Andi Harun berharap program tersebut berjalan lancar dan memberi manfaat luas, khususnya bagi generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ia juga menegaskan bahwa Dapur SPPG merupakan kepanjangan tangan Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas menyiapkan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA, termasuk ibu hamil dan balita.
Karena itu, pelaksanaannya wajib mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Samarinda, saya mohon agar terus dijaga kualitas makanan yang didistribusikan kepada anak-anak kita di sekolah, jangan sampai terdapat masalah di kemudian hari yang tidak kita inginkan bersama, seperti salah satunya keracunan makanan,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan agar Prosedur Tetap (Protap) tidak menyimpang dari ketentuan Badan Gizi Nasional, mulai dari standar pelayanan, kandungan gizi, bahan baku, pengiriman, hingga pengelolaan limbah.
Tak kalah pentingnya, Andi Harun meminta pengelola Dapur SPPG Bhayangkari Polresta Samarinda turut memberdayakan dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui program tersebut.
