infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Andi Harun Akan Tetap Lanjutkan Rencana Rumah Tua Jadi Kantor Kelurahan Tenun

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyayangkan sikap pemerintah terkait pengalihan fungsi cagar budaya Rumah Tua di Kampung Tenun menjadi kantor kelurahan.

“Kita loh susah sekali mencari cagar budaya. Kok malah dialihfungsikan sebagai kantor kelurahan,”ungkap Puji saat menghadiri acara Pembukaan Pameran dan Expo Kearsipan yang diadakan di Atrium Utama Big Mall Kota Samarinda, Sabtu (10/6/2023).

Puji juga memberikan alternatif penyelesaian masalah dengan mencari lahan lain. Baginya, Samarinda Seberang masih memiliki banyak lahan untuk dijadikan kantor kelurahan.

“Apa Pemkot Samarinda sudah tidak punya uang membangun kantor kelurahan. Saya kira masih banyak lahan di Samarinda Seberang,” kritiknya.

Ia khawatir apabila Rumah Tua dialihfungsikan sebagai kantor kelurahan tidak terawat dan merusak nilai cagar budaya. Ia rasa menjaga keasrian cagar budaya Rumah Tua akan menjadi sulit.

“Seandainya pun itu terjadi, rasanya ya kalau memang dipaksakan berarti tidak boleh mengubah struktur dan bangunan. Ya kan, tidak boleh. Tapi rasanya sulit ya. Untuk kantor kelurahan yang akan didatangi setiap saat setiap detik oleh masyarakat,”terangnya.

“Saya kira juga akan menjaga keasrian cagar budaya. Itu kan susah saya kira tidak akan terjaga. Sulit sekali,” sambungnya.

Menurutnya, Rumah Tua yang menjadi cagar budaya di sekitar Kota Samarinda nyatanya belum mendapatkan sosialisasi dan penyebarluasan informasi yang cukup tentang cagar budaya itu sendiri. Maka dari itu, Puji menyarankan untuk melakukan sosialisasi mengenai cagar budaya ke sekolah sekolah.

“Harus dikenalkan lagi ke masyarakat, ke sekolah-sekolah, bukan hanya mendatangi museum murid TK, SD, SMP tapi juga diajak ke Rumah Tua,” tutupnya.

Menanggapi kritik dewan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku akan terus melanjutkan rencana tersebut. Menurutnya, selama ini ada oknum yang menguasai lahan jasa parkir di rumah cagar budaya tersebut. Saat kontraktor dan Dinas PU akan melakukan pengerjaan, mereka menolak dengan dalih cagar budaya.

“Saya sudah perintahkan ke camat untuk terus melanjutkan. Siapa yang menghalangi akan berhadapan dengan hukum. Tidak boleh premanisme menghalangi dan mengganggu masyarakat,” ungkap Andi Harun dalam sambutan saat Peresmian Jembatan HM Usman di Jalan HM Saleh Arsyad Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan, Samarinda, Sabtu (10/6/2023).

Menurut Andi Harun, Kelurahan Tenun belum memiliki kantor. Selama ini Kantor Kelurahan Tenun masih menyewa.

“Saat saya melihat ada rumah yang tidak berisi apa-apa. Hanya berisi patung dan tapuh (pakaian adat), tidak terpelihara, dibuat parkir oleh masyarakat, saya membuat keputusan sebagai kantor lurah,” tegas Andi Harun.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page