Bontang, infosatu.co – Pembangunan gedung uji KIR di Kota Taman terus digenjot DPRD Bontang. Sebab keberadaan uji kendaraan di Bontang sangat memudahkan masyarakat.
Ketua Anggota DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam pun meminta lokasi pembangunan gedung uji KIR dilakukan di Bontang Lestari.
Kata Faiz sapaan akrabnya bahwa lahan di Bontang Lestari sudah dibebaskan dan akan diperuntukkan khusus pelayanan uji KIR.
Selain alasan itu, Faiz menyatakan bahwa semua aktivitas pelayanan tidak hanya dilakukan di pusat kota. Sehingga dirinya menginstruksikan agar pelayanan uji KIR dibangun di kawasan Bontang Lestari.
“Jadi tidak semua di kota, agar di Bontang Lestari bisa hidup juga,” ungkapnya, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Kamilan menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait pemindahan lokasi uji KIR. Akan tetapi lokasi pastinya belum ada kepastian.
Dia menyebutkan jika nantinya lokasi uji KIR dipindahkan maka secara otomatis diperlukan lagi pembaharuan dokumen perizinan.
Kata dia, pihaknya telah menyiapkan dokumen lengkap, mulai dari feasibility study, DED, Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bahkan proyeksi anggaran pembangunan fisik maupun persediaan alat juga sudah dihitung.
“Setidaknya dana yang dibutuhkan mencapai Rp 26 miliar,” tuturnya.
Ia pun berharap, kelanjutan layanan uji KIR sesuai dengan persiapan yang telah mereka lakukan, yakni di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Lok Tuan samping Gedung PDAM Tirta Lok Tuan.
“Itu memang dibebaskan untuk uji KIR di masa kepemimpinan sebelumnya pada 2018 lalu. Dokumen sudah lengkap, tinggal pembangunan saja ini,” pungkasnya. (editor: irfan)