Bontang, infosatu.co – Dibangun tapi tak difungsikan, itulah ungkapan yang disampaikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam melihat hingga saat ini Rumah Sakit Tipe D Bontang tidak digunakan sebagaimana tujuan awal infrastruktur tersebut didirikan.
“Saya masih penasaran dengan Rumah Sakit Tipe D, sampai sekarang saya masih bingung niatnya pemerintah ini seperti apa. Kemarin BPKP sudah mengeluarkan rekomendasi untuk memanfaatkan gedung sebagaimana mestinya dan tujuan awalnya. Tapi belum juga digunakan,” ungkapnya dalam rapat kerja penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang atas Raperda Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (6/6/2023).
Padahal beberapa lembaga terkait penyelenggaraan daerah, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga kejaksaan telah memberikan rekomendasi agar Rumah Sakit Tipe D itu dimanfaatkan.
“Sudah jelas peruntukannya. Harus segera difungsikan sesuai peruntukannya,” tegas Andi Faiz panggilan akrabnya.
Politikus Golkar itu juga mengatakan meskipun sebelumnya Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) muncul dan menyatakan bahwa Gedung Rumah Sakit Tipe D itu tidak layak dijadikan gedung rumah sakit dengan alasan karena lokasi gedung tidak stragis sebab berdekatan dengan sekolah, puskesmas, dan Lab Kesda.
Menurutnya hal itu bukan menjadi alasan Pemerintah Kota Bontang untuk tidak melanjutkan penggunaan Gedung Rumah Sakit Tipe D tersebut, sebab KSP tidak masuk dalam struktural untuk menangani persoalan itu.
“Dan lucunya KSP mengatakan lantai l tidak layak, dan itu yang diikuti oleh pemerintah,” tuturnya.
Ia pun berharap agar Pemerintah Kota Bontang lebih fokus memanfaatkan pembangunan yang telah dibangun lantaran dinilai hanya membuang anggaran jika ada bangun yang tidak difungsikan sebagai mana tujuan awal dalam perencanaan.
“Seperti Rumah Sakit Tipe D ini kan sudah memakan anggaran tapi tidak difungsikan,” pungkasnya.