infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Andi Agtas: Pelindungan KI Sebagai Kunci Kreativitas di Era Digital

Teks: Andi Agtas, Menkum

Jakarta, infosatu.co – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 menjadi momentum penting bagi
Indonesia dalam memperkuat pelindungan terhadap karya dan inovasi anak bangsa.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan kekayaan intelektual
(KI) merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang
berkelanjutan.

Teks: Susana Selamatan Hari Jadi KI sedunia

“Tahun ini spesial karena tema global WIPO, ‘Intellectual Property and Music, Feel the Beat of
IP’, menyoroti pentingnya pelindungan KI di industri musik.

Di Indonesia, mengusung tema ‘Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era
Digital’.  Mencerminkan komitmen melindungi kreativitas di era digital,” ujar Supratman di
Jakarta, Sabtu, 26 April 2025.

Ia menambahkan, transformasi digital yang tengah berlangsung harus dimanfaatkan
sebagai peluang untuk mempercepat tumbuhnya industri berbasis kreativitas. Sejalan dengan
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan
bahwa peringatan tahun ini menjadi lebih bermakna karena 2025 telah ditetapkan sebagai
Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

“Tema nasional yang kami usung adalah bentuk nyata komitmen DJKI dalam melindungi dan
mengembangkan kreativitas dan inovasi anak bangsa, termasuk di bidang musik dan seni,
dalam menghadapi era digital,” jelas Razilu.

Razilu menjelaskan DJKI telah mencanangkan dua program strategis utama yakni Catur
Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU mencakup Jelajah
Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual, Kawasan
Berbasis Kekayaan Intelektual, dan Mobile Intellectual Property Clinic sebagai bentuk
peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, DJKI
menyelenggarakan berbagai kegiatan inovatif dan inklusif seperti layanan konsultasi dan
pendaftaran KI gratis, klinik KI bergerak di seluruh kantor wilayah, lomba paduan suara Mars
DJKI, bazar, mini games, hingga santunan anak yatim.

“Puncak peringatan akan digelar bulan Mei dalam bentuk Expose dan Apresiasi Kinerja DJKI di
Graha Pengayoman. Kami akan memaparkan capaian kerja, meluncurkan inovasi POP HC dan
Laman Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia, serta melakukan penetapan Kawasan Berbasis
KI dan Kick-off Roadmap KI Nasional,”tambahnya.

Selain itu, akan dilakukan penyerahan berbagai penghargaan dan sertifikasi, seperti Sertifikat
Merek UMKM, Surat Pencatatan Ciptaan, serta hadiah kepada pemenang Aransemen Mars KI
Indonesia.

Razilu juga melaporkan pada triwulan I tahun 2025, DJKI mencatatkan total 70.838
permohonan kekayaan intelektual, didominasi oleh hak cipta sebanyak 36.296 permohonan dan merek
sebanyak 29.773. Dari jumlah tersebut, DJKI telah menyelesaikan 116.126 permohonan.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan
akuntabel bagi masyarakat,” pungkas Razilu.

DJKI juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan
Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia, yang merupakan mandat dari Kementerian
PPN/Bappenas dalam Program Prioritas Nasional 2025–2027.

Related posts

Kanwil Kemenkum Kaltim Perkuat Kapasitas BPD dalam Penyusunan Peraturan Desa

Martinus

Kanwil Kemenkum Kaltim Dorong UMKM Tarakan Daftarkan Kekayaan Intelektual

Martinus

Kemenkum Evaluasi Perda Pangan, Siapkan Regulasi untuk Indonesia Emas 2045

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page