infosatu.co
DPRD KALTIM

Ancaman Lingkungan Perlu Pengawasan dan Penegakan Hukum

Teks: Andi Satya Adi Saputra Dari Fraksi Golkar DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum.

Samarinda, infosatu.co — Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Benua Etam.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 dengan agenda pandangan umum terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim pada Senin, 14 Juli 2025.

Melalui juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mengatakan, persoalan lingkungan yang hingga kini masih membayangi Kaltim.

Mulai dari pencemaran sungai, penurunan kualitas air dan udara, hingga kerusakan hutan mangrove dan deforestasi akibat aktivitas industri.

“Kami berharap, pemerintah provinsi mampu meningkatkan kapasitas pengawasan lingkungan dan memastikan pelaku usaha menggunakan teknologi ramah lingkungan,” ungkapnya.

Fraksi Golkar juga meminta pemerintah lebih tegas dalam penanganan persoalan lingkungan, termasuk terhadap sejumlah kasus pencemaran yang pernah terjadi.

Mulai dari pencemaran Sungai Mahakam, kasus mikroplastik, hingga kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan.

Selain itu, pengelolaan sampah turut menjadi sorotan, karena dinilai semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk.

Fraksi Golkar mendorong penggunaan metode sanitari landfill dan inovasi pengelolaan berbasis komunitas agar persoalan sampah tidak semakin membebani lingkungan.

“Lingkungan hidup adalah isu serius yang memerlukan langkah nyata, bukan sekadar regulasi di atas kertas,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan regulasi lingkungan tidak hanya diukur dari dokumen hukum yang dihasilkan, tetapi dari seberapa besar dampaknya dalam melindungi kehidupan masyarakat, menjaga kualitas air, udara, tanah, serta menjamin ruang hidup yang aman dan sehat bagi semua.

Selain itu, ia menekankan bahwa komitmen terhadap lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan semua pihak.

“Kita perlu membangun budaya partisipasi publik dalam menjaga lingkungan. Ini bukan soal teknis, tapi soal keberlanjutan hidup kita bersama. Perda ini akan sia-sia jika masyarakat tidak diberdayakan,”pungkasnya.

Related posts

Syarifatul Sya’diah: Kunjungan Gubernur ke Berau Dorong Perhatian Nyata untuk Pesisir

Adi Rizki Ramadhan

Kepastian Tapal Batas, Syarifatul: Dasar Pembangunan Tak Boleh Kabur dalam RPJMD

Emmy Haryanti

Pembangunan Jangan Hanya di Kota, Agusriansyah Desak RPJMD Prioritaskan Daerah Terpencil

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page