Bontang, infosatu.co – Lelang proyek pembangunan gedung uji KIR Rp 11,5 miliar dievaluasi ulang. Hal itu lantaran salah satu peserta tender melayangkan sanggahan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Bontang. Ia mengatakan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan tengah memproses keberatan tersebut.
“Proyek ini diikuti 8 peserta lelang peringkat pertama CV Nur Aini menawar Rp 10 miliar. Posisi kedua, CV Bermuda diposisi kedua dengan nilai tawar Rp 10,1 miliar,” ungkapnya belum lama ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina meminta agar bagian ULP untuk tidak mempersoalkan sanggahan dari peserta lelang tersebut.
“Kita dari komisi lll DPRD Bontang memohon kepada ULP unit lelang agar tidak mempersoalkan hal itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Selasa (5/7/2022).
Sebab Atos Saparan akrabnya menilai jika hal itu dipersoalkan ataupun ditanggapi. Politikus Gerindra itu mengkhawatirkan akan memperlambat proses dan pengerjaan gedung uji KIR.
“Dikhawatrikan jika itu disanggah, maka akan memakan waktu nanti dan akan ada keterlambatan dalam pengerjaan,” pungkasnya.