infosatu.co
KALTIM

AMAK Kaltim Demo Gubernur, Soroti Sosok ‘H’ dan Dugaan KKN

Teks: Suasana demo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur oleh AMAK Kaltim.

Samarinda, infosatu.co – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar unjuk rasa.

Mereka menuntut transparansi dan penghentian segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aksi dimulai dari Taman Samarendah sebagai titik kumpul, dilanjutkan dengan konvoi menuju Kantor Gubernur.

Setiba di lokasi, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Kekuasaan Bayangan” dan membagikan selebaran berisi kritik dan tuntutan kepada para pegawai dan pengguna jalan.

“Kami tidak ingin roda pemerintahan di Kaltim dikendalikan oleh orang-orang di luar struktur resmi. Apalagi kalau sudah terindikasi kuat praktik KKN. Sosok ‘H’ ini harus dibuka ke publik,” seru Faisal Hidayat, Koordinator Aksi AMAK Kaltim di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat, 25 Juli 2025.

Mahasiswa menyoroti adanya pengaruh sosok berinisial “H” yang mereka sebut berada di balik berbagai keputusan strategis pemerintahan.

Mereka mendesak agar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memimpin berdasarkan konstitusi, bukan bisikan dari lingkaran keluarga atau figur informal yang tidak memiliki posisi resmi dalam birokrasi.

Salah satu isu paling disorot adalah proses seleksi Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, yang dianggap tidak transparan dan sarat praktik nepotisme.

AMAK menilai seleksi tersebut hanya formalitas untuk melegitimasi keputusan yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ini bukan fit and proper test, tapi lebih mirip siapa yang paling diterima oleh kekuasaan. Yang terbaik bukan yang dipilih, tapi yang paling terhubung,” ucap Faisal dalam orasinya.

Dalam selebaran yang dibagikan, mahasiswa mengutip Pasal 57 ayat (2) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Pasal 5 ayat (2) UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN sebagai dasar hukum penolakan mereka.

Tak hanya soal seleksi, mereka juga mengecam proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim yang menggunakan dana APBD.

“Dinding diganti, lantai diganti, harga logika ikut diganti. Tapi puskesmas tetap kekurangan alat,” ujar orator Rina Lestari, menyentil ketimpangan alokasi anggaran.

Menanggapi aksi itu, Toni, Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi Kaltim, menerima perwakilan mahasiswa.

Ia menyampaikan bahwa pihak Kejati membuka ruang pelaporan dugaan korupsi sepanjang disertai bukti awal yang kuat.

“Laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Tapi kami juga harus memastikan ada bukti awal. Kalau tidak, bisa jadi fitnah. Silakan buat laporan resmi, kami tunggu,” jelas Toni di hadapan mahasiswa.

Ia menambahkan, pihak Kejati turut memantau isu kekuasaan informal dan proses seleksi BUMD yang berkembang di publik.

“Kalau memang ada, akan kami proses. Tapi harus berbasis bukti, bukan opini,” ujarnya tegas.

Dalam aksinya, AMAK Kaltim menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Menghentikan segala bentuk praktik KKN di Pemprov Kaltim.
2. Mengusut tuntas kasus pajak PT BKE dan membuka data audit ke publik.
3. Mengaudit ulang proyek renovasi Gedung DPRD secara independen.
4. Membatalkan hasil seleksi Dirut Perusda jika terbukti nepotisme.
5. Menuntut klarifikasi publik dari Gubernur atas peran dan keberadaan sosok “H”.

Setelah menyampaikan aspirasi, mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan ke perwakilan Pemprov dengan pengawalan dari Satpol PP. Pihak pemerintah menyatakan akan meneruskan dokumen tersebut kepada pimpinan.

“Ini baru awal. Jika tidak ada tanggapan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutup Faisal mengakhiri orasinya dengan peringatan.

Related posts

Bulog Kaltimtara Tegaskan Distribusi Beras Premium Bebas Oplosan

adinda

Bupati Kukar Golf Open 2025, Wakapolda: Ini Ajang Sportivitas dan Persaudaraan

Adi Rizki Ramadhan

Ratusan Perusahaan dan Instansi Hadiri Seminar K3 2025 di Hotel Mercure

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page