infosatu.co
DPRD KALTIM

Alokasi Bankeu 2025, Abdurahman: Jalan Penyangga IKN Masih Terabaikan

Teks: Abdurahman KA, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim

Samarinda, infosatu.co– Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menapaki fase penting dalam sejarah pembangunan nasional dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun di balik gegap gempita mega proyek itu, sejumlah persoalan mendasar muncul dari daerah-daerah penyangga yang seharusnya menjadi tulang punggung kelancaran mobilitas dan distribusi logistik ke kawasan inti IKN.

Salah satunya datang dari sorotan Abdurahman KA, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, yang menegaskan perlunya perhatian serius terhadap Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser.

Dalam pandangan legislator asal daerah pemilihan (Dapil) PPU dan Paser tersebut, kondisi infrastruktur jalan di dua kabupaten itu belum memadai untuk menjawab tantangan peran mereka sebagai wilayah penyangga IKN.

Keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama yang bisa berdampak domino terhadap kecepatan pembangunan dan konektivitas kawasan.

Menurut Abdurahman, alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah PPU dan Paser pada tahun 2025 diperkirakan hanya berada di kisaran Rp200 miliar.

Ia menilai nominal tersebut masih jauh dari kata cukup, terlebih jika menimbang urgensi peran strategis kedua kabupaten itu dalam menyukseskan IKN.

“Bankeu untuk 2025 itu sekitar Rp200-an miliar. Saya berharap jumlah ini bisa ditambah. Karena kalau tidak ada peningkatan, pembangunan bisa tertinggal,” ungkapnya kepada awak media di Samarinda, Senin, 19 Mei 2025.

Bagi Abdurahman, penambahan alokasi anggaran bukan semata soal memperjuangkan aspirasi daerah pemilihannya.

Lebih dari itu, ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan proyek IKN yang menuntut kelancaran konektivitas antarwilayah.

Tanpa infrastruktur yang memadai, terutama jalan, mobilitas orang dan barang dari dan ke kawasan inti IKN akan terganggu.

Ia juga menggarisbawahi bahwa meskipun PPU menjadi lokasi langsung pembangunan IKN, beberapa ruas jalannya masih belum berstatus jalan provinsi.

Status tersebut membuat banyak ruas jalan belum bisa dianggarkan langsung oleh provinsi, sehingga menjadi kendala teknis yang perlu diselesaikan segera.

“Kondisi jalan yang belum berstatus jalan provinsi ini menyulitkan dalam proses penganggaran. Solusinya bisa dengan menaikkan status jalan, atau kalau tidak, ya bankeu harus dinaikkan supaya tetap bisa dikerjakan,” jelasnya.

Abdurahman menambahkan bahwa tujuh legislator DPRD Kaltim dari dapil PPU dan Paser memiliki komitmen kolektif untuk mengawal pembangunan di wilayah tersebut. Meski terbagi antara empat wakil dari Paser dan tiga dari PPU, mereka tetap satu suara dalam memperjuangkan penambahan anggaran infrastruktur.

“Bukan soal siapa dari mana. Kami semua satu dapil, jadi tetap mengayomi bersama. Tapi Penajam juga jangan sampai kurang perhatiannya, karena kalau anggaran provinsi tidak masuk, pembangunan akan tersendat,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa ketidakseimbangan pembangunan antara kawasan inti IKN dan daerah penyangga bisa menciptakan kesenjangan baru yang justru merusak semangat pemerataan pembangunan yang menjadi roh utama proyek Ibu Kota Negara.

Dalam kaitan itu, Abdurahman menyampaikan bahwa apabila pembangunan di dua kabupaten penyangga berjalan lambat, maka hal itu akan berdampak pada keterlambatan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Oleh karena itu, menurutnya, bantuan keuangan perlu ditambah dan dialokasikan secara tepat sasaran.

Related posts

Reses DPRD, Guru TK Curhat Insentif Kecil dan Beban Kerja: Jangan Pandang Kami Sebelah Mata

Emmy Haryanti

Warga Keluhkan Dana Alat Penggali Kubur, Dukungan UMKM di Reses Sayid Muziburrachman

Emmy Haryanti

Sayyid Muziburrachman Serap Aspirasi Warga Samarinda, Dorong Solusi Atasi Banjir

Musriva

Leave a Comment

You cannot copy content of this page