infosatu.co
KALTIM

Aliansi Mahakam Tolak Revisi UU TNI di DPRD Kaltim

Teks: Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI

Samarinda, infosatu.co – Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan aksi unjuk rasa tolak revisi undang- undang TNI, dengan mendatangi DPRD Kaltim.

Aksi penolakan hasil revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2024 Pasal 47 Ayat 2 yang memberikan kewenangan TNI ke ranah sipil berlangsung di seluruh wilayah.

“Ini sudah mencederai cita-cita reformasi yang dulu diperjuangkan pada tahun 1998,” ujar Fathur Rahmat, Humas Aliansi Mahakam saat ditemui di sela aksi di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Jumat 21 Maret 2025.

Revisi UU TNI telah disahkan menjadi UU dalam dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Aliansi Mahakam tetap tegas menolak.

“Orde baru bereinkarnasi menjadi orde baru, orde paling terbaru saat ini. Itu adalah salah satu pelecehan terhadap cita-cita reformasi,” kritiknya.

Ia menjelaskan, alasan mereka menolak UU TNI karena sesuai cita-cita reformasi bahwa Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sangat tidak menungkinkan berada dalam sipil.

“Sistem militeristik tidak sesuai dengan sistem demokrasi. Mereka patuh pada rantai komando, sementara kita berasaskan demokrasi,” tegasnya.

Ia pun meminta pemerintah untuk menarik seluruh personel aktif yang berada di ranah sipil karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kita berbicara soal peraturan. Ketika dia masih aktif, dia tidak boleh berada di ranah sipil. Apalagi statemant dari Kepala Staf Angkatan Darat mengatakan kita yang menolak ini kampungan. Mohon maaf kami memang kampung, tapi kami berpikir secara akademik,”ucapnya.

“Naskah akademik yang dibuat oleh TNI bahkan tidak sampai ke taraf akademik sekalipun. Itu standar sekolah pun tidak sampai,”sambungnya.

Selain itu, mereka juga menginginkan tuntutan yang sebelumnya diserukan. Hal ini mengenai efisiensi anggaran dan perampasan aset dan masih disuarakan sampai hari ini untuk dikabulkan dan dibawakan ke pusat.

“Hari ini juga kami melayangkan mosi tidak percaya kepada DPRD Provinsi Kaltim, karena tuntutan yang selalu kami bawakan sampai hari ini tidak menghasilkan jawaban yang pasti. Padahal, banyak sekali permasalahan yang terjadi,” tegasnya.

Mereka berharap, dengan tuntutan hari ini DPRD Provinsi Kaltim mau membuka mata dan telinga untuk mendengar mahasiswa dan rakyat yang menyuarakan tuntutan. Tidak lagi hanya memberikan janji dan kata-kata, namun bukti nyata.

“Kami akan terus menyuarakan apa yang kami suarakan hari ini dan apa yang kami suarakan sebelumnya. Kami tidak akan diam, kami akan terus melawan,”pungkasnya.

Related posts

SMKN 3 Samarinda Jadi Tuan Rumah Kunjungan Delegasi India dalam Rangkaian EBIFF 2025

adinda

SMKN 7 Samarinda Bangga Jadi Tuan Rumah Kunjungan Delegasi EBIFF 2025 Asal Rumania

adinda

Latihan Japin Warnai Persiapan Penutupan EBIFF 2025 Bersama 5 Negara

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page