infosatu.co
KALTIM

Aliansi GERAM Sampaikan 7 Tuntutan ke Gubernur Kaltim, Teken Fakta Integritas

Teks: Koordinator Lapangan Alinasi GERAM, Andreas Anggariuswato saat diwawancara (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Andreas Anggariuswato, menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 23 Februari 2026.

Tuntutan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim.

Andreas mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang membuka ruang dialog dan menerima aspirasi massa aksi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penandatanganan fakta integritas harus dibarengi dengan langkah nyata dan terukur agar tidak berhenti sebatas formalitas administratif.

“Hari ini kami membawa tujuh poin tuntutan dan sudah diterima langsung oleh gubernur serta ditandatangani dalam fakta integritas. Kami berharap ini tidak berhenti di atas kertas saja, tetapi benar-benar dijalankan,” ujarnya saat diwawancara.

Ia menjelaskan, tujuh tuntutan tersebut disusun berdasarkan berbagai persoalan yang dinilai masih dirasakan masyarakat Kaltim.

Salah satunya adalah evaluasi dan pemerataan Program Gratispol agar dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, GERAM juga menuntut adanya tindak lanjut konkret atas kerusakan ekologis yang terjadi akibat aktivitas industri di sejumlah wilayah Kaltim.

Tuntutan lainnya mencakup pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten dan kota, penghentian praktik politik dinasti di daerah, serta jaminan perlindungan dan kepastian hak bagi buruh dan masyarakat adat.

Aliansi juga mendesak pemerintah memberikan perlindungan penuh terhadap kebebasan berekspresi serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.

Menurut Andreas, penyampaian tuntutan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ia menegaskan, GERAM tidak akan berhenti pada aksi simbolik semata.

“Langkah ke depan, kami akan terus mengawal apa yang telah disepakati dan memastikan pemerintah menjalankannya secara konsisten demi kepentingan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Related posts

Mahasiswa Polnes Soroti SD Terpencil, Gubernur Kaltim Jelaskan Batas Kewenangan

Andika

Ustaz Murjani: Membaca Al-Qur’an dan Menjaga Salat, Penghubung Hati kepada Allah

Firda

MUI Kaltim Dorong Kolaborasi Lintas Komisi, Perluas Dakwah Digital Jelang Ramadan

Andika

You cannot copy content of this page