
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi Gerindra Seno Aji menjadi satu-satunya dewan yang walk out dari Rapat Paripurna ke-25, Selasa (2/11/2021) kemarin.
Pria kelahiran Semarang itu merasa tidak tahan berlama-lama di dalam ruang rapat saat adanya pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK menjadi Hasanuddin Mas’ud.
Proses pergantian Ketua Makmur HAPK dianggap Seno cacat hukum. Sebab menurutnya, masih ada proses hukum yang dilakukan pihak Makmur HAPK di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Seharusnya, pembacaan usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim di paripuna bisa dilakukan dengan catatan telah ada keputusan hukum inkrah.
“Kita harus menghargai kedua posisi. Kalau sudah masuk ke lembaga wajib menghargai seluruhnya. Jadi kalau salah satunya masih bersengketa kita harus mendudukkan ini secara benar,” ungkapnya.
Alasan inilah yang membuat Fraksi Gerindra benar-benar tidak mendukung keputusan persetujuan usulan pergantian Ketua Makmur HAPK, karena berpotensi menghadapi gugatan hukum di PTUN Samarinda.
“Fraksi Gerindra tidak mendukung keputusan itu dan kami tidak bertanggung jawab jika adanya tuntutan hukum di kemudian hari. Seharusnya kita sama-sama menjaga kehormatan lembaga ini,” tegasnya.
Sekretaris Gerindra Kaltim itu berpendapat bahwa seharusnya legislatif bisa lebih bijak menunggu keputusan dari PN Samarinda, sebelum melakukan persetujuan.
Atau, jalan lain dengan meminta pandangan hukum dari pengamat sebagai pihak ketiga. Hanya saja usulan itu tidak disetujui peserta paripurna.
“Cacat hukumnya ada dua perselisihan masih ada sidang di PN Samarinda itu wajib dihormati, jadi zalim kalau itu dilanggar. Lebih bijak kalau kita tunggu, toh nanti ada keputusan,” katanya. (editor: irfan)