
Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Massa dari gabungan umat Islam se-Kaltim melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPRD Kaltim, Jumat (3/7/2020). Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim Habib Alwi Baraqbah mengatakam bahwa semua tuntutan itu harus ditolak dan dibatalkan.

“Kalau tidak dilakukan pembatalan maka akan menjadi bumerang besar bagi keamanan NKRI,” ujarnya kepada Infosatu.co. Jum’at (3/7/2020).
Menurutnya semua tuntutan yang telah disampaikan merupakan hal penting dan harus dibatalkan dalam RUU HIP.
“Alhamdulillah, ketua dan anggota di DPRD Kaltim telah menerima tuntutan kami, mereka berpikiran sejalan dengan tuntutan yang telah disampaikan. Tentu kami berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi angin belaka, namun harus membuahkan hasil positif khususnya masyarakat Kaltim dan harus dibatalkan,” tegasnya.
Alwi pun menambahkan terkait jumlah massa yang ikut dalam unjuk rasa ini dirinya tidak mengetahui persis seberapa banyak yang datang.

“Yang jelas jamaah aksi berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kaltim seperti dari Bontang, Balikpapan, Sangatta dan lainnya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang telah disampaikan.
“Tentu kami terima dengan positif, karena kehadiran anggota di DPRD pada hari ini cukup lengkap dan dihadapi dengan kelembagaan,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa semua ingin ideologi tidak dirubah-rubah lagi, karena hal ini sudah diterapkan sejak merdeka. Tentu sudah meresap dan mendarah daging di tubuh bangsa.
“Semua anggota dewan sepakat untuk tidak menggangu ideologi bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Makmur mengutarakan dalam aksi tadi masih terbilang kondusif.
“Yang harus dilakukan adalah semua harus bersatu padu dan mengumpulkan seluruh kekuatan bangsa dalam menyelesaikan masalah, jangan sampai terpecah belah agar harapan kita semua bisa tercapai dengan tidak memecah nilai pancasila yang sudah ada,” tutupnya.