
Samarinda, infosatu.co – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) sedang menggencarkan akreditasi puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini direspon Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati.
Menurutnya, proses akreditasi fasilitas layanan kesehatan itu tidak sekadar melengkapi alat-alat kesehatan. Namun, yang lebih penting adalah peningkatan pelayanan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
“Karena banyak sekali rumah sakit yang punya alat canggih tapi tidak bisa mengoperasikan. Saya pikir di Komisi IV bicara tentang akreditasi pelayanan dasar, hukumnya wajib,” ujar Puji, Selasa (31/10/2023).
Oleh karena itu, ia mengatakan Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen melakukan pengawasan dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti Puskesmas.
“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit,” ujarnya.
Puji juga mengakui bahwa sumber daya manusia kesehatan di Kaltim masih belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan cukup, tetapi tidak merata. Terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan dokter spesialis.
“Kami harus dorong bagaimana dokter-dokter spesialis ini juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” tuturnya.
Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memiliki dana cukup besar untuk pengembangan kesehatan.
Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh. Mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga reward dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis.
“Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya.