infosatu.co
DPRD BONTANG

Agus: Tolak RUU BPIP, Lebih Baik Pikirkan dan Laksanakan Sila ke-5

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menolak dengan tegas adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang kabarnya menjadi pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Agus Haris berpendapat jika yang seharusnya dipikirkan adalah terkait sila ke-5 yang isinya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Ini penting, apakah indonesia sudah mencapai kemakmuran sejati. Silakan rumuskan bagaimana caranya mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebab sampai saat ini belum ada keadilan,” jelasnya via telepon seluler kepada infosatu.co.

Menurutnya dari sisi ekonomi, hukum, atau pun sosial bahwa masyarakat Indonesia belum mencapai keadilan sesuai sila ke-5.

“Tidak perlu membuat RUU tersebut, lebih baik laksanakan sila ke-5. Itu yang perlu dirumuskan di DPR RI sana, kalau mau membuat pendalaman terhadap ke-5 sila, khusus untuk sila ke-5 yang perlu dibahas di DPR RI yakni bagaimana seluruh sumber daya alam serta sumber pendapatan Indonesia itu berdampak positif dan makmur bagi rakyat Indonesia,” tegas politikus Gerindra ini.

Ia bertanya-tanya apa yang sudah dilaksanakan pemerintah selama 75 tahun ini. Bukankah sudah jelas isi dari Undang-Undang Dasar 1945 itu bahwa seluruh anak terlantar yang tidak mampu seharusnya dibiayai negara.

“Ada tidak selama ini dibiayai negara, tidak ada. Itu contoh kecil, belum lagi terapan hukum yang tidak berpihak pada rakyat kecil seperti seorang nenek-nenek mengambil kayu di lingkungan perusahaan dan dihukum selama setahun, bagaimana hukum di indonesia ini sebenarnya, apakah itu adil,” jelasnya.

Diakhir perbincangan, Agus meminta DPR RI untuk tidak membuat atau pun mengubah Pancasila. Namun apabila ingin memikirkan, lebih baik pikirkan sila ke-5.

“Silahkan pikirkan sila ke-5, bagaimana cara melaksanakannya dan apa makna dari sila ke-5 itu. Intinya saya tidak setuju jika Pancasila diotak-atik mau apa pun itu namanya. Jika memang ada perbaikan, lebih baik laksanakan sila ke-5 bukan merubah substansi dari Pancasila tersebut,” katanya.

“Saya tegaskan lagi, jika masih dirasa kurang ke-5 sila itu maka yang paling tepat dilaksanakan dan diterjemahkan kedalam rumusan APBN adalah sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sehingga pemegang kedaulatan bisa makmur aman dan sentosa,” tambahnya.

Related posts

Neni-Agus Resmi Dilantik, DPRD Bontang Siap Bersinergi

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terhambat, DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Bertindak

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terdampak Proyek, DPRD Bontang Segera Gelar RDP

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page