Bontang, infosatu.co – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan pentingnya validasi data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.
Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi penyusunan LPPD yang digelar di Auditorium Taman 3 Dimensi, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, akurasi data menjadi salah satu faktor utama dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan data yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Agus Haris menjelaskan, dalam proses evaluasi, tim penilai tidak hanya melihat dokumen yang disampaikan pemerintah daerah, tetapi juga melakukan verifikasi melalui diskusi serta pengecekan terhadap fakta di lapangan.
Ia mencontohkan indikator kondisi jalan sebagai salah satu aspek yang sering diuji dalam proses evaluasi kinerja daerah.
Jika dalam dokumen disebutkan sebagian besar jalan berada dalam kondisi baik, maka data tersebut harus dapat dibuktikan saat dilakukan pengecekan oleh tim evaluator.
“Misalnya kita kirim dokumen bahwa 90 persen jalan kita dalam kondisi baik. Tapi ketika dicek di lapangan atau saat diskusi, ternyata tidak sesuai, maka nilai kita bisa turun,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD memastikan data yang disusun tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga didukung dengan bukti dan dokumen pendukung yang kuat.
Selain itu, setiap indikator yang dilaporkan juga harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga perjanjian kinerja kepala perangkat daerah.
Menurutnya, keselarasan antara dokumen perencanaan, laporan kinerja, serta kondisi riil di lapangan menjadi hal penting dalam proses penilaian.
“Data yang dimasukkan ke dalam LPPD harus sesuai dengan fakta di lapangan. Dokumen, data pendukung, dan kondisi riil harus sama. Ketika ditanya oleh tim evaluator dari provinsi maupun pusat, semuanya harus bisa dijelaskan dengan data yang kuat,” tutup Agus Haris. (Adv)
