Bontang, infosatu.co – Keputusan pengesahan UU Cipta Kerja merupakan kebijakan dari DPR RI, bukan keputusan DPRD di masing-masing kota maupun provinsi.
“Keinginan kita sama, hanya saja DPRD memiliki keterbatasan secara perundang-undangan yang tidak ada hubungan kerja kami dengan DPR RI,” jelas Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris pada awak media usai melakukan diskusi bersama Aliansi Bontang Melawan (ABM) di Ruang Rapat Tiga Kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020).

Hubungan DPRD itu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kata dia, DPRD bersama Kemendagri dan tidak sampai ke DPR RI.
“Masalahnya di situ, mungkin ini juga yang harus dipahami mahasiswa dan buruh. Sehingga tidak membebankan dan memberatkan persoalan itu pada kami yang bukan tempatnya. Tapi kalau kami diberikan aspirasi untuk membawa perjuangan ini ke sana, kami siap membawa itu,” tegasnya.
Menurut politikus Gerindra ini, apapun kegiatan yang dilakukan di Indonesia ini tidak akan pernah satu visi dan satu paham. Pastinya akan ada yang pro dan kontra.
“Pesan saya kepada mahasiswa dan buruh, jika demo ini tetap berlanjut hendaknya tetap menjaga kesehatan yang baik,” ucapnya.
Tidak lupa, Agus mengingatkan agar mahasiswa atau pun buruh tetap menjaga fasilitas-fasilitas pemerintah dan melakukan koordinasi yang baik ke semua demonstran.
“Ketika menyuarakan UU Cipta Kerja, fokus di situ agar nantinya keinginan dan tujuan kita bisa tercapai,” tutupnya. (editor: irfan)