
Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, M Novan Syahronny Pasie, menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menata ulang papan reklame yang terpasang di badan jalan.
Hal itu bertujuan agar reklame yang terpasang di badan jalan memiliki nilai estetika, dan yang paling utama ialah reklame terjaga serta pajaknya jelas.
“Reklame sekarang banyak yang tidak diperpanjang kontraknya. Walau pun begitu, reklame masih terus terpasang dan masih dimanfaatkan fasilitasnya,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu.
Politikus Golkar itu juga meminta agar nantinya kajian tersebut memberikan dampak dari sisi pemanfaatan badan jalan yang tengah digunakan.
“Semua pansus yang sudah melaporkan progresnya, secepat mungkin akan ditindak lanjuti Bapemperda. Apakah arahnya nanti akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau diusulkan ke pemerintah kota,” tuturnya.
Novan menambahkan, tujuan dari pansus ialah agar masyarakat bisa merasakan dinamika yang terjadi di lapangan.
“Sehingga terkait ini memerlukan aturan khusus yang memang dibentuk Pemkot baik bersifat Perwali ataupun Perda,” pungkasnya.