infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Adanya Ketidaksamaan Dalam Aturan Izin, DPMPTSP Kaltim Rutin Lakukan Koordinasi Ke Kabupaten/Kota

Penulis : Nada – Editor : Putri

Samarinda, infosatu.co – Adanya ketidaksamaan antar kabupaten/kota dengan provinsi dalam menentukan aturan izin, sering menjadi masalah yang dihadapi oleh pemohon jika datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur.

Ditemui infosatu.co di kantornya, pada Selasa (12/11/2019), Kepala Seksi Layanan Perijinan dan Non Perijinan Penanaman Modal Siti Djaitun angkat bicara.

“Masing-masing daerah memiliki kebijakan sendiri. DPMPTSP Kaltim, dasar aturannya adalah Pergub, begitu juga dengan kabupaten/kota yang mengatur adalah bupati dan walikota,” ungkapnya.

Ia mengaku, koordinasi selalu dilakukan terkait dengan aturan yang ada.

“Selaras saja, artinya kita selalu saling berkomunikasi secara sama-sama. Apabila ada hal yang beda, kita akan menginfokan ke kabupaten/kota,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa ketika ada izin yang telah dibuat di kabupaten/kota namun tidak ada di provinsi, pihaknya akan bertanya kembali ke kabupaten/kota.

“Sama-sama menindaklanjuti. Misalnya mereka berusaha di sana, izinnya disini, disana kita akan menanyakan apakah mereka memiliki ketentuan yang sama apa tidak,” tutupnya.

Related posts

Gubernur Kaltim Dorong Pusdal LH Jadi Pusat Data dan Riset Lingkungan Kalimantan

Martinus

Jelang Musim Kemarau, Gubernur Kaltim Serukan Kewaspadaan Penuh akan Karhutla

Martinus

Kaltim Siap Gelar HKG PKK, Masyarakat Diimbau Dukung dan Pahami Penyesuaian Lalu Lintas

adinda

You cannot copy content of this page