Bontang, infosatu.co – Pemerintah Pusat menghapus pembangunan jalan Tol Samarinda – Bontang dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor:9 Tahun 2022, Tentang Perubahan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor:7 Tahun 2021, Tentang Perubahan Daftar PSN yang baru-baru ini dirilis.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam turut menyesalkan atas penghapusan dari PSN, khususnya masyarakat Bontang.
“Ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi masyarakat Bontang. Namun masih ada harapan untuk memperjuangkan melalui gerakan aspirasi kepada Gubernur Kaltim, DPR RI, dan Kementerian PUPR di Jakarta,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Dewan, Senin (8/8/2022).
Ia pun berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dapat kembali memperjuangkan Jalan Tol Samarinda-Bontang. Pasalnya kata Faiz sapaan akrabnya itu, sekarang Pemerintah Pusat sedangkan melakukan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga, Bontang sebagai kota penyangga perlu dilakukan pembenahan ataupun pembangunan infrastruktur.
“Semoga ini jadi pertimbangan dengan adanya IKN. Ada akses jalan sebagai kota penyangga di Kota Bontang,”harap Faiz.
“Kita berharap bersama, agar Permenko dapat direvisi dan dimasukkan kembali di PSN,”sambung Ketua Golkar itu.