Samarinda, infosatu.co – Pemerintah pusat telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sebelumnya akan diberlakukan menjelang libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru).
Meskipun demikian, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi tetap memperbolehkan adanya acara Nataru dalam skala kecil atau bisa dikatakan terbatas.
“Boleh saja acara di hotel silakan namun dalam skala kecil dan terbatas,” ungkapnya di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Selasa (14/12/2021).
Di sisi lain, mantan Legislator Senayan itu tetap memperingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Benua Etam.
“Pemerintah mencabut PPKM Level 3 tapi kita harus tetap waspada, setidaknya acara besar ditiadakan dulu saat Nataru,” jelasnya.
Kemudian, pria kelahiran 1968 itu melarang adanya arus mudik keluar kota atau daerah bagi ASN yang masuk dalam jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Untuk ASN dilarang mudik keluar kota dan daerah, tidak ada libur untuk para ASN saat Nataru,” tegasnya. (editor:irfan)