infosatu.co
DPRD BONTANG

Abdul Samad Soroti THM Tidak Berizin

Anggota Komisi lll DPRD Bontang Abdul Samad. (Foto: Angel)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi lll DPRD Bontang Abdul Samad menanggapi permasalahan terkait adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin beroperasi di kawasan Berbas.

Sebab dengan adanya THM yang tidak berizin tersebut berdampak bagi THM yang memilih izin operasional.

“Karena ada aduan THM yang berizin. Setelah pandemi Covid-19, mereka mengeluhkan biaya operasionalnya sangat membengkak sampai mengurangi karyawan,” ungkapnya.

Sehingga ia meminta agar Pemkot Bontang melalui dinas terkait menertibkan THM di Kota Taman khususnya yang belum memiliki izin untuk beroperasi.

Hal itu juga dilakukan lantaran ketika THM yang berizin diminta untuk mengikuti aturan larangan untuk buka malah sebaliknya THM tanpa izin dibuka.

“Kasihan juga mereka punya usaha tetapi mereka harus mengikuti aturan dan imbauan dari pemerintah, akhirnya berdampak bagi THM yang berizin,” terangnya.

Menurutnya permasalahan tersebut harus disoroti lantaran akan menimbulkan semacam ketidakadilan bagi pengusaha THM.

“Agar tidak menimbulkan persaingan dengan THM yang memiliki izin,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page