
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rohim, akan mengusut genangan air di Citra Niaga, yang dikerjakan oleh kontraktor.
Hal itu didasari, lantaran sebelum serah terima proses pembenahan selesai, ada jangka 1-2 bulan menjadi masa pengecekan proyek, jika didapat adanya temuan perlu untuk melakukan pembongkaran.
Abdul Rohim merasa genangan air di Citra Niaga menjadi bahan evaluasi bagi kontraktor, dengan tegas harus dibongkar dan diperbaiki. Karena jangan sampai nanti pas diserahkan ternyata di luar harapan.
“Desain lantai yang menjadikan genangan itu harus dibongkar,” tegasnya belum lama ini.
Lebih lanjut, kata Abdul Rohim, dalam kontrak perjanjian sudah dipastikan tidak diinginkan adannya kecacatan, terlebih lagi Citra Niaga menjadi pusat perbelanjaan bagi masyarakat Kota Tepian, yang bisa mendapatkan PAD Samarinda.
“Pasti semua harus sesuai dengan desain yang disepakatai,”ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda perlu mengawasi lebih lanjut, jika masih ditemukan kerusakan karena disebabkan kontraktornya, maka harus diperintahkan untuk memperbaiki.
“Pemkot juga harus lakukan pengawasan dan ketika ada temuan harus ads tindakan keras,”pinta Abdul Rohim