infosatu.co
DPRD BONTANG

Abdul Malik Soroti Pembangunan Bendungan Suka Rahmat

Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi lll DPRD Bontang saat memberi keterangan usai mengikuti musrenbang tingkat Kota Bontang tahun anggaran 2022 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Selasa, (30/3/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi lll DPRD Bontang Abdul Malik menyoroti penanggulangan banjir dalam wacana pembangunan Bendungan Suka Rahmat di Kutai Timur (Kutim) yang hingga kini belum tampak progres yang jelas.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kota Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (30/3/2021).

Politikus PKS tersebut menyayangkan tidak ada kelanjutan dari pihak Pemprov Kaltim terkait usulan pemanfaatan Bendungan Suka Rahmat sebagai salah satu penanganan banjir di Kota Bontang.

“Selalu masuk ke dalam usulan Musrenbang. Akan tetapi, belum mendapatkan titik terang sampai dengan sekarang,” ungkapnya.

Ia memaparkan jika pihaknya yakni Komisi III DPRD Bontang telah melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Kutim membahas terkait rencana bendungan tersebut.

Lanjutnya, dari hasil kunjungan tersebut pihak Pemkab Kutim tidak berani melakukan aksi, sebab wacana luasan Bendungan Suka Rahmat berada di luar kewenangan mereka.

“Jadi kewenangan pemerintah provinsi. Sehingga pihak Pemkab Kutim belum berani melakukan penentuan lokasi,” bebernya.

Ia berharap dengan diusulkannya kembali di Musrenbang Kota Bontang agar segera direalisasikan.

Ia juga mengutarakan pihaknya akan terus melihat bagaimana perkembangan rencana tersebut.

“Kita akan terus ikuti bagaimana perkembangan wacana itu, agar ke depannya terwujudkan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page