infosatu.co
DPRD BONTANG

Abdul Malik Nilai Anggaran 10 Persen Penanganan Banjir Harus Segera Disepakati

Bontang, infosatu.co – Anggaran 10 persen untuk penanganan banjir di Kota Bontang harus segera disepakati. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik saat rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Banjir di Gedung DPRD Bontang, Selasa (30/8/2022).

“Kalau bisa kita harus segera sepakati dipertemuan ini, pemerintah dan DPRD harus kompak dalam penanganan banjir,” ungkapnya.

Kata dia, terkait bagaimana teknis anggaran 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang dalam penanganan banjir itu bisa dengan sistem cicil. Hitungannya satu periode kepemimpinan kepala daerah, yaitu 5 tahun. Diupayakan dalam 5 tahun itu 10 persen anggaran untuk banjir bisa terealisasi. Pasalnya angka tersebut sudah menjadi hasil kesepakatan Tum Pansus DPRD Bontang.

“Jadi ini bukan 10 persen dalam satu kali APBD. Misalnya, tahun pertama 2 persen, tahun kedua 3 persen, yang terpenting dalam jangka 5 tahun itu tercapai 10 persen, jadi pembahasan ini butuh kesepakatan,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Asistensi Sobirin menyampaikan jika pola pembagian 10 persen itu berdasarkan masa jabatan kepala daerah, maka alokasi anggaran tersebut bisa saja disepakati, karena masih terbilang realistis.

Akan tetapi, jika 10 persen untuk penanganan banjir dialokasi setiap tahun anggaran, besar kemungkinan hal itu tidak dapat terwujud, karena keterbatasan anggaran. Nanti akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) namun keputusannya tetap ada di unsur pimpinan.

“Ada biaya-biaya lain yang juga menjadi prioritas, contoh alokasi anggaran pendidikan 20 persen,” pungkasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page