
Samarinda, infosatu.co – Sorotan tentang kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan kembali muncul dari kalangan DPRD Kota Samarinda. Kali ini, datang dari anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin.
Politikus PKS ini menegaskan, penutupan THM selama Ramadan merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama di Kota Samarinda. Hal tersebut untuk menciptakan suasana kondusif dan menghormati umat Islam yang sedang berpuasa dan beribadah lainnya.
“Kalau kita berkaca pada tahun-tahun sebelumnya harusnya H-10 atau H-5, semua THM termasuk tempat biliar dan karoke harusnya sudah tutup,” katanya, Sabtu (9/3/2024).
Namun kata Abdul, dirinya mendapatkan laporan bahwasanya masih terdapat THM yang terbuka atau belum tutup. Ia pun berharap agar pihak-pihak terkait, seperti Satpol PP dan kepolisian dapat melakukan penertiban lebih lanjut.
“Mudah-mudahan seluruh pihak yang berwenang dapat melakukan penertiban. Kemudian, bisa mengamankan dan segera mendisiplinkan pengelola THM yang masih buka,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa persoalan tersebut sempat dibahas di Komisi I DPRD Samarinda. Kalangan wakil rakyat juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa THM yang masih beroperasi selama Ramadan.
“Sebetulnya kami sempat membicarakan di internal komisi untuk ikut serta dalam sidak THM yang masih buka sampai menjelang puasa ini,” pungkasnya.