Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Haris meminta agar tenaga pendidik di satuan pendidikan harus lebih tegas kepada muridnya, apalagi ada di luar pada saat jam pelajaran.
Pasalnya berdasarkan laporan masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menertibkan 16 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tengah berada di Pujasera BSD. Kejadian tersebut pada Selasa, 16 Agustus 2022) sekira pukul 10.00 WITA. Padahal waktu tersebut masih masuk pada jam pelajaran.
Menurut Politikus PKB itu, seluruh pihak harus bersinergi untuk bertanggungjawab bersama, baik dari orang tua, pihak sekolah, masyarakat dan pemerintah. Sehingga pengawasan kedisiplinan di sekolah dapat berjalan.
“Semua pihak harus saling berkolaborasi demi memajukan dunia pendidikan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (16/8/2022).
Kata dia, jika pihak sekolah yang abai terhadap siswanya bisa diberi sanksi. Karena menurutnya sekolah tidak mampu mengawasi sistem pembelajaran sekolah.
“Kalau saya secara pribadi mungkin bisa diberi sanksi dengan mengurangi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bukan hanya sekolah tapi orang tua juga harus menerima sanksi mungkin dengan bayar SPP. Jadi tidak ditanggung pemerintah karena selama ini kan sudah dikasi gratis sama pemerintah tapi abai,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada orang tua supaya bisa lebih tahu aktivitas anaknya baik di luar maupun di dalam sekolah dan ketika di sekolah mungkin bisa berkomunikasi dengan gurunya bagaimana kondisinya.
“Kalau dari pemerintah sebaiknya ada regulasi yang dibuat untuk menertibkan anak-anak yang sering berada di luar sekolah pada saat jam pelajaran,” pungkasnya.