infosatu.co
POLITIK

Noor Thoha : Pemantau Harus Independen dan Punya Dana Jelas

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Sukri

Balikpapan, infosatu.co– Dalam ikut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, diperlukan sebuah lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik

Seuai undang-undang, yang diberikan kepada pengawas maupun pemantau, maka setiap lembaga harus memiliki pengurus dan ada yang bertanggung jawab dan mendaftarkan ke KPU masing-masing di setiap kabupaten/kota.Pemantau bisa dari luar negeri maupun dalam negeri.

Sebagaimana ditegaskan, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, kepada awak media, Selasa (5/11/2019). Ia mengatakan bahwa pemantau yang ingin melakukan pemantauan di Pilwali Kota Balikpapan, harus diregistrasi dulu

“Pemantau nantinya harus independen, memiliki anggaran (dana) yang jelas, harus diregistrasi. Dana yang jelas disini bukan dana minta dari calon peserta Pilkada,” pesannya.

Lebih lanjut, pemantau harus Independen dan transparan, dan tim pemantau tidak boleh berafiliasi dengan salah satu partai politik pengusung calon kepala daerah, selain independen mereka harus mendaftar ke KPU dan diakreditasi. Jadi semua pemantau yang ingin melakukan pemantauan pada Pilkada di Balikpapan, harus mendaftar tidak langsung ujuk- ujuk jadi pemantau.

“Domisili lembaganya harus jelas, baik pemantau dari luar negeri maupun dari Balikpapan itu sendiri, semua akan kami terima, dan pendaftaran sudah mulai dibuka sejak awal bulan November sampai dengan tanggal 16 September 2020,” ucapnya

Related posts

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

You cannot copy content of this page